Mahasiswa Minta Korupsi Proyek Pemecah Ombak Likupang Diusut

Rabu, 30 Agustus 2017 - 18:59 WIB
Mahasiswa Minta Korupsi...
Mahasiswa Minta Korupsi Proyek Pemecah Ombak Likupang Diusut
A A A
MANADO - Lambannya penuntasan kasus dugaan korupsi pemecah ombak Pantai Likupang, di Minahasa Utara (Minut) memantik reaksi mahasiswa dan aktivis korupsi di daerah tersebut. Sehingga ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa dan LSM Bangkit Indonesia, menggelar demo di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (30/08/2017).

Kedatangan mereka untuk menuntut Kejaksaan segera menuntaskan dugaan kasus yang sudah cukup lama itu.

Perwakilan LSM Bangkit Indonesia, Marvil Rondonuwu menyampaikan aspirasi yang mereka sampaikan untuk menuntut Kejaksaan agar segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pemecah ombak di Pantai Likupang Minut agar segera ditetapkan tersangkanya karena semuanya sudah sangat jelas.

“Kami hanya meminta pihak Kejati transparan dan secepatnya menetapkan tersangka sesuai penegasan Kajati Sulut beberapa waktu lalu,” kata Rondonuwu.

Menurut dia, apabila tidak ada tindak lanjut dari Kejati terkait kasus yang melibatkan oknum Bupati ini. Pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak.

“Kita semua memberikan ultimatum ke Kejati dua minggu dari sekarang. Apabila belum ada penetapan tersangka, demo lanjuta akan kami lagi sebagai dukungan untuk Kejati agar proses hukum berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, Plh Asintel M Ilham, menjelaskan bahwa penyidikan kasus tersebut sampai saat ini masih terus berjalan.

“Tidak ada seorang pun memiliki kekebalan hukum. Akan tetapi dalam proses penetapan tersangka ada mekanisme dan aturan yang berlaku. Yang jelas kasus tersebut masih jalan,” kata Ilham saat menerima pendemo di halaman Kejati.

Pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil audit. Hasil audit ini akan menjadi satu alat bukti, untuk menentukan tersangka. Harus ada kerugian negara juga,” jelasnya.

Kasus ini sudah lama bergulir semenjak dilaporkan Ketua LSM MJKS, Stenly Towoliu ke pihak Kejati beberapa waktu lalu.

Dia mengadukan dugaan tindak pidana korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minut ke Kejati. Dimana sekitar bulan Juni tahun 2016, ada pekerjaan pemecah ombak berbandrol Rp15 miliar.

Setelah melakukan klarifikasi kepada PPK di BPBD, ada oknum mengakui bahwa pekerjaan ini tidak melalui proses tender melainkan hanya dilakukan penunjukan langsung (PL) dengan dalih bahwa ini merupakan dana siaga bencana.
(sms)
Berita Terkait
Mahfud MD Minta Demo...
Mahfud MD Minta Demo 11 April Tanpa Kekerasan dan Peluru Tajam
Banyak Kericuhan, BEM...
Banyak Kericuhan, BEM SI Batalkan Rencana Aksi Demonstrasi Hari Ini
Demonstrasi Berujung...
Demonstrasi Berujung Anarkis Tak Efektif Sampaikan Tuntutan 
Dipukul Mundur, Mahasiwa...
Dipukul Mundur, Mahasiwa dan Pelajar Berhamburan ke Jalan Senen
Waduh, 209 Pendemo Jalani...
Waduh, 209 Pendemo Jalani Tes Rapid, 13 Orang Reaktif Corona
Usung 12 Pernyataan...
Usung 12 Pernyataan Sikap, Demo Mahasiswa di Patung Kuda Bubar
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
7 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
10 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
11 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved