Waduh, 9 Oknum Polisi Terlibat Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba
A
A
A
KARAWANG - Sembilan oknum polisi anggota Polsek Rengasdengklok diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Bahkan satu oknum yang ditangkap jajaran Polrestro Bekasi berpangkat ajun inspektur satu (Aiptu).
Dari tangan oknum polisi berpangkat Aiptu itu sempat ditemukan barang bukti berupa paket narkoba seberat 4,5 gram. Diduga kuat yang bersangkutan berperan sebagai pengedar.
"Satu orang anggota kami di Polsek Rengasdengklok diamankan oleh Polres Metro Bekasi. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bekasi," kata Kapolres Karawang AKBP Ade Ary Syam Indradi, Selasa (29/8/2017).
Menurut Ade, setelah mendapatkan laporan ada anggotanya yang terlibat kasus narkoba, pihaknya pun segera melakukan tes urine di seluruh Polsek di Karawang. "Hasilnya sebanyak delapan anggota lainnya positif menggunakan narkoba," katanya.
Ade mengaku akan mengembangkan lebih jauh kasus yang melibatkan anggotanya ini. "Kami selidiki dari mana mereka mendapatkannya. Kami akan sanksi tegas mereka," ucapnya.
Dari tangan oknum polisi berpangkat Aiptu itu sempat ditemukan barang bukti berupa paket narkoba seberat 4,5 gram. Diduga kuat yang bersangkutan berperan sebagai pengedar.
"Satu orang anggota kami di Polsek Rengasdengklok diamankan oleh Polres Metro Bekasi. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bekasi," kata Kapolres Karawang AKBP Ade Ary Syam Indradi, Selasa (29/8/2017).
Menurut Ade, setelah mendapatkan laporan ada anggotanya yang terlibat kasus narkoba, pihaknya pun segera melakukan tes urine di seluruh Polsek di Karawang. "Hasilnya sebanyak delapan anggota lainnya positif menggunakan narkoba," katanya.
Ade mengaku akan mengembangkan lebih jauh kasus yang melibatkan anggotanya ini. "Kami selidiki dari mana mereka mendapatkannya. Kami akan sanksi tegas mereka," ucapnya.
(wib)