Polisi Ungkap Prostitusi Online via Twitter di Sleman, Tarifnya Rp600 Ribu

Selasa, 29 Agustus 2017 - 13:39 WIB
Polisi Ungkap Prostitusi...
Polisi Ungkap Prostitusi Online via Twitter di Sleman, Tarifnya Rp600 Ribu
A A A
SLEMAN - Polres Sleman berhasil membongkar praktik prostitusi online di Hotel Midtown Xpress, Caturtunggal, Depok, Sleman. Kasus itu terbongkar setelah polisi berhasil menangkap warga Klaten ES (27), pada Rabu, 16 Agustus 2017 lalu. ES adalah orang yang selama ini mengendalikan praktik prostitusi online di hotel tersebut.

“ES ditangkap saat menawarkan dua wanita kepada calon pelanggan melalui akun Twitter di hotel itu,” kata Wakapolres Sleman Kompol Heru Muslimun saat gelar kasus di Mapolres Sleman, Selasa (29/8/2017).

Heru Muslimin menjelaskan, penangkapan ini hasil pengembangan dari operasi Maya Progo jajaran Cyber Polres Sleman yang menemukan dua akun Twitter @monalisa_jogja dan @ratu_jogja. Akun itu menampilkan foto dan nomor telepon seluler (ponsel), WhatsApp, dan PIN BlackBerry (BB). Ada juga keterangan, jika ada yang berminat dapat menghubungi nomor dan PIN BB tersebut.

“Dari temuan itu akhirnya mengarah pada ES dan selanjutnya petugas berhasil menangkap ES saat sedang bertransaksi di Hotel Midtown Xpress,” tuturnya.

Heru menambahkan, dari pengakuan ES, praktik prostitusi online itu sudah berlangsung selama dua bulan. Dalam seminggu, bisa terjadi dua hingga tiga kali transaksi. ES mematok harga Rp600.000 bagi yang berminat pada wanita yang dia tawarkan. Dari transaksi tersebut, ES mendapatkan bagian 70% dan wanita yang ditawarkan hanya menerima 30%.

“ES dalam perkara ini dijerat dengan pasal 45 ayat 1 UU No 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman enam tahun penjara atau dengan denda maksimal Rp1 miliar,” paparnya.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Are Setia menambahkan, pihaknya masih akan mengembangkan perkara ini. Sebab wanita yang ditawarkan ES asalnya dari Solo. Tidak menutup kemungkinan transaksi prostitusi online juga bisa terjadi di wilayah Solo. “Untuk wanita yang ditawarkan rata-rata berusia 21-24 tahun,” tambahnya.

Sementara pelaku, ES mengaku melakukan perbuatan ini untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup.
(mcm)
Berita Terkait
Masih Bertahan, Penghuni...
Masih Bertahan, Penghuni Bangunan Gang Royal Rawa Bebek Resah dan Pasrah
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Lokalisasi Gang Royal...
Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek telah Dibongkar, Ini Harapan Warga ke Pemprov DKI
Prostitusi Online-Lokalisasi...
Prostitusi Online-Lokalisasi Berkedok Karaoke Marak di Ketapang, Warga Resah
3 Tempat Prostitusi...
3 Tempat Prostitusi di Jakarta yang Sudah Ditutup, 2 di Antaranya Disulap Jadi Bangunan Bermanfaat
ABG Cantik asal Serang...
ABG Cantik asal Serang Dijual ke Pengelola Lokalisasi di Jakarta
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
14 menit yang lalu
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
30 menit yang lalu
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
45 menit yang lalu
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
1 jam yang lalu
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
2 jam yang lalu
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
2 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved