Waduh, 30 Pelanggar Lalu Lintas Malah Dapat Reward

Jum'at, 25 Agustus 2017 - 14:13 WIB
Waduh, 30 Pelanggar...
Waduh, 30 Pelanggar Lalu Lintas Malah Dapat Reward
A A A
PURWAKARTA - Unik, sebanyak 30 sopir pelanggar lalu lintas di Jalan Veteran, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), malah mendapat reward atau penghargaan untuk biaya pengurusan SIM dan STNK, Jumat (25/8/2018). Namun sebelumnya mereka pun harus rela kena tilang petugas.

Berdasarkan pantauan, pemberian reward itu merupakan salah satu rangkaian Operasi Kejar Setoran, dengan sasaran angkutan kota dan elf dari berbagai trayek. Kegiatan operasi ini pun digelar atas kerja sama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta.

"Jadi kami namakan operasi ini Kejar Setoran. Kami jaring angkutan yang tidak memenuhi syarat, ditilang, tetapi pada saat yang sama, kami juga berikan solusi," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di halaman Kantor Dishub Kabupaten Purwakarta.

Nama 'Kejar Setoran' ini dipilih Dedi karena meyakini, fenomena kurang lengkapnya dokumen kendaraan atau dokumen pribadi milik sopir bukan karena tak memiliki iktikad baik untuk mengurusnya. Melainkan, para sopir tersebut sibuk mengejar setoran sehari-hari.

"Akibat kejar setoran, mereka tidak memiliki biaya mengurus dokumen kendaraan. Dalam sehari kan mereka rata-rata mendapatkan Rp30.000. Maka kami berikan solusi biaya perpanjangan SIM ataupun KIR," katanya.

Salah seorang sopir angkutan kota 05 (Sadang-Ciganea), Asep Jamaludin (28) mengaku pasrah, bahkan siap jika kendaraannya harus ditahan. Dia diberi uang sebesar Rp250.000 untuk digunakan mengurus SIM. "Sempat pasrah tapi jadi gembira. Kena tilang tapi diminta mengurus SIM, lumayan kan jadi punya SIM," ucapnya.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8673 seconds (0.1#10.140)