Kenormalan Baru, Polres Purwakarta Mulai Membuka Pelayanan

Senin, 08 Juni 2020 - 14:00 WIB
loading...
Kenormalan Baru, Polres...
Petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) mulai melayani masyarakat untuk pengurusan SIM, SKCK dan Samsat. Foto/humas polres purwakarta
A A A
PURWAKARTA - Polres Purwakarta mulai membuka kembali pelayanan SKCK, SIM dan Samsat. Kebijakan. Ini berkaitan erat dengan penerapan normal baru di Kabupaten Purwakarta.

Meskipun demikian, pembukaan pelayanan ini tetap diperketat dengan mengacu pada protokol kesehatan. Sehingga pandemi COVID-19 yang saat ini masih ada bisa diantisipasi penularannya.

"Pelayanan kepolisian kami buka kembali dengan menerapkan protokol pencegahan COVID-19 bagi anggota maupun para pengunjung," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, Senin (8/6/2020).

(Baca: Tungku Bijih Besi Meledak Diduga Kelebihan Kapasitas)

Penerapan protokol kesehatan yang dimaksud, terang dia, para personel krpolisian yang bertugas di tempat pelayananan, wajib mengenakan masker, memakai sarung tangan dan sering mencuci tangan atau menyediakan hand sanitizer dalam setiap bertugas.

"Adapun penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat, antara lain pembatasan tempat duduk, pengecekan suhu tubuh serta mencuci tangan," terangnya.

Sementara dalam pelayanan SIM berupa pendaftaran, foto, pengambilan sidik jari, dan identifikasi juga memperhatikan protokol kesehatan. "Kepada peserta uji teori, uji praktek, pemohon SKCK, physical distancing tetap kami berlakuka," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3044 seconds (0.1#10.140)