Polisi Bolehkan Pak Ogah Amankan Pengendara

Jum'at, 25 Agustus 2017 - 14:07 WIB
Polisi Bolehkan Pak...
Polisi Bolehkan Pak Ogah Amankan Pengendara
A A A
JAKARTA - Sejumlah pak ogah yang melakukan pengaturan lalu lintas bakal diperbolehkan untuk mengamankan pengendara pelaku kecelakaan. Tugas ini, untuk menjaga agar nantinya pelaku kecelakaan tak melarikan diri.

Hal itu diungkapkan Kasatlantas Wilayah Jakarta Barat, AKBP Sudarmanto saat melakukan pelatihan pak ogah di kawasan Taman Cattleya, Tomang, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (25/8/2017) pagi.

"Jadi bila terjadi kecelakaan. Pak ogah ini kita perkenankan untuk mengamankan pelaku, soalnya kalu tidak diamankan segera pembuat kecelakaan malah bisa kabur. Baru setelah petugas (polisi) datang, pak ogah kembali bekerja," ucap Sudarmanto di lokasi.

Meski demikian, pak ogah yang nantinya bakal menjadi Supeltas ini tidak diperkenankan melakukan penindakan seperti meminta dokumen pelengkap pengendara STNK maupun SIM, apalagi hingga menilang. Sebab, hal itu merupakan yuridis dari Satlantas.

"Pelatihannya seminggu, sejak minggu kemarin, dan setelah di kukuhkan, baru akan disebar di jalan," ujar Sudarmanto.

Selain bakal diperbantukan dalam penanganan lalu lintas. Pak ogah juga bakal membantu kegiatan polisi lainnya, seperti Binmas, Sabhara, hingga Koramil di tingkat kecamatan.

Terhadap hal itu semua, selain telah diatur dalam ketentuan dan aturan mengikat, aturan tentang penggunaan pa ogah untuk Supeltas diatur pula pada pasal 256 Undang undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.
(ysw)
Berita Terkait
Atasi Kemacetan Jakarta,...
Atasi Kemacetan Jakarta, Pemprov DKI Terapkan Teknologi AI
Atasi Kemacetan, Pemprov...
Atasi Kemacetan, Pemprov DKI Disarankan Kembali Terapkan WFH
Atasi Kemacetan, Pemprov...
Atasi Kemacetan, Pemprov DKI Godok Aturan Jalan Berbayar
Jurus Atasi Kemacetan,...
Jurus Atasi Kemacetan, Pemprov DKI Sambung 10 Jalan
Pemprov DKI Klaim Ganjil...
Pemprov DKI Klaim Ganjil Genap Berhasil Turunkan Kemacetan
Kebijakan Strategis...
Kebijakan Strategis Pemprov DKI Atasi Kemacetan Jakarta Harus Dievaluasi
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
7 jam yang lalu
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
9 jam yang lalu
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
10 jam yang lalu
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
11 jam yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
13 jam yang lalu
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
13 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved