Polisi Bolehkan Pak Ogah Amankan Pengendara

Jum'at, 25 Agustus 2017 - 14:07 WIB
Polisi Bolehkan Pak...
Polisi Bolehkan Pak Ogah Amankan Pengendara
A A A
JAKARTA - Sejumlah pak ogah yang melakukan pengaturan lalu lintas bakal diperbolehkan untuk mengamankan pengendara pelaku kecelakaan. Tugas ini, untuk menjaga agar nantinya pelaku kecelakaan tak melarikan diri.

Hal itu diungkapkan Kasatlantas Wilayah Jakarta Barat, AKBP Sudarmanto saat melakukan pelatihan pak ogah di kawasan Taman Cattleya, Tomang, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (25/8/2017) pagi.

"Jadi bila terjadi kecelakaan. Pak ogah ini kita perkenankan untuk mengamankan pelaku, soalnya kalu tidak diamankan segera pembuat kecelakaan malah bisa kabur. Baru setelah petugas (polisi) datang, pak ogah kembali bekerja," ucap Sudarmanto di lokasi.

Meski demikian, pak ogah yang nantinya bakal menjadi Supeltas ini tidak diperkenankan melakukan penindakan seperti meminta dokumen pelengkap pengendara STNK maupun SIM, apalagi hingga menilang. Sebab, hal itu merupakan yuridis dari Satlantas.

"Pelatihannya seminggu, sejak minggu kemarin, dan setelah di kukuhkan, baru akan disebar di jalan," ujar Sudarmanto.

Selain bakal diperbantukan dalam penanganan lalu lintas. Pak ogah juga bakal membantu kegiatan polisi lainnya, seperti Binmas, Sabhara, hingga Koramil di tingkat kecamatan.

Terhadap hal itu semua, selain telah diatur dalam ketentuan dan aturan mengikat, aturan tentang penggunaan pa ogah untuk Supeltas diatur pula pada pasal 256 Undang undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.
(ysw)
Berita Terkait
Atasi Kemacetan Jakarta,...
Atasi Kemacetan Jakarta, Pemprov DKI Terapkan Teknologi AI
Atasi Kemacetan, Pemprov...
Atasi Kemacetan, Pemprov DKI Disarankan Kembali Terapkan WFH
Atasi Kemacetan, Pemprov...
Atasi Kemacetan, Pemprov DKI Godok Aturan Jalan Berbayar
Jurus Atasi Kemacetan,...
Jurus Atasi Kemacetan, Pemprov DKI Sambung 10 Jalan
Pemprov DKI Klaim Ganjil...
Pemprov DKI Klaim Ganjil Genap Berhasil Turunkan Kemacetan
Kebijakan Strategis...
Kebijakan Strategis Pemprov DKI Atasi Kemacetan Jakarta Harus Dievaluasi
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
4 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
6 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
7 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
7 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
8 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
9 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved