Mantan Kasat Pol PP OKUT Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Kamis, 24 Agustus 2017 - 21:24 WIB
Mantan Kasat Pol PP...
Mantan Kasat Pol PP OKUT Dituntut 6,5 Tahun Penjara
A A A
PALEMBANG - Mantan Kasat Pol PP Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Okto Sriherjani, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana 6,5 tahun penjara ‎dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Klas IA Khusus Palembang, Kamis (24/8/2017).

Terdakwa Okto Sriherjani diyakini bersalah melakukan tindak pidana korupsi memperkaya diri sendiri, sebagaimana yang‎ didakwa dalam pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi‎.

Selain dipidana penjara, terdakwa Okto juga dibebani membayar denda sebesar Rp300 juta. Apabila denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan penjara selama enam bulan.

"Terdakwa Okto yang merupakan mantan Kasat Pol PP OKU Timur, selaku Pengguna Anggaran (PA) harus mempertanggungjawabkan anggaran yang dikeluarkan yang tercantum dalam bukti surat berupa SPJ kegiatan di bulan Januari hingga bulan Maret tahun 2012," kata JPU dihadapan majelis Hakim Paluko Hutagalung.

Disebutkan JPU, berdasarkan audit dari insfektorat, bahwa kas negara telah mengalami kerugian sebesar Rp699 juta. ‎ Bahkan terdakwa ini telah menitipkan uang sebesar Rp102 juta untuk dikembalikan ke kas negara.
(rhs)
Berita Terkait
Terindikasi Korupsi,...
Terindikasi Korupsi, Koni Sumsel Digeledah Timsus Kejati Sumsel
Kejati Sumsel Periksa...
Kejati Sumsel Periksa Ketua KONI Sumsel, Nama Mantan Gubernur Disebut
Dugaan Korupsi, Kejati...
Dugaan Korupsi, Kejati Sumsel Periksa Tiga Pejabat KONI
Gubernur Sumsel Akan...
Gubernur Sumsel Akan Lantik Bupati Definitif Muara Enim
Riezky Aprilia Siap...
Riezky Aprilia Siap Mundur jika Gagal Berantas Pungli di Sekolah Sumsel
2 Tersangka Korupsi...
2 Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Diperiksa di Rutan Pakjo
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
1 jam yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
2 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
2 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
5 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
6 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
7 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved