Mantan Kasat Pol PP OKUT Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Kamis, 24 Agustus 2017 - 21:24 WIB
Mantan Kasat Pol PP...
Mantan Kasat Pol PP OKUT Dituntut 6,5 Tahun Penjara
A A A
PALEMBANG - Mantan Kasat Pol PP Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Okto Sriherjani, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana 6,5 tahun penjara ‎dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Klas IA Khusus Palembang, Kamis (24/8/2017).

Terdakwa Okto Sriherjani diyakini bersalah melakukan tindak pidana korupsi memperkaya diri sendiri, sebagaimana yang‎ didakwa dalam pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi‎.

Selain dipidana penjara, terdakwa Okto juga dibebani membayar denda sebesar Rp300 juta. Apabila denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan penjara selama enam bulan.

"Terdakwa Okto yang merupakan mantan Kasat Pol PP OKU Timur, selaku Pengguna Anggaran (PA) harus mempertanggungjawabkan anggaran yang dikeluarkan yang tercantum dalam bukti surat berupa SPJ kegiatan di bulan Januari hingga bulan Maret tahun 2012," kata JPU dihadapan majelis Hakim Paluko Hutagalung.

Disebutkan JPU, berdasarkan audit dari insfektorat, bahwa kas negara telah mengalami kerugian sebesar Rp699 juta. ‎ Bahkan terdakwa ini telah menitipkan uang sebesar Rp102 juta untuk dikembalikan ke kas negara.
(rhs)
Berita Terkait
Terindikasi Korupsi,...
Terindikasi Korupsi, Koni Sumsel Digeledah Timsus Kejati Sumsel
Kejati Sumsel Periksa...
Kejati Sumsel Periksa Ketua KONI Sumsel, Nama Mantan Gubernur Disebut
Dugaan Korupsi, Kejati...
Dugaan Korupsi, Kejati Sumsel Periksa Tiga Pejabat KONI
Gubernur Sumsel Akan...
Gubernur Sumsel Akan Lantik Bupati Definitif Muara Enim
Riezky Aprilia Siap...
Riezky Aprilia Siap Mundur jika Gagal Berantas Pungli di Sekolah Sumsel
2 Tersangka Korupsi...
2 Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Diperiksa di Rutan Pakjo
Berita Terkini
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
1 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
2 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
2 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
13 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
13 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved