Anang Abdul Hamidhan, Wartawan yang Menolak Jadi Gubernur Pertama Kalimantan

Jum'at, 25 Agustus 2017 - 05:00 WIB
Anang Abdul Hamidhan,...
Anang Abdul Hamidhan, Wartawan yang Menolak Jadi Gubernur Pertama Kalimantan
A A A
DALAM catatan sejarah, Pangeran Muhammad Noor atau PM Noor menjadi gubernur pertama Kalimantan. Diangkatnya PM Noor sebagai gubernur Kalimantan tidak terlepas dari penolakan Anang Abdul Hamidhan, anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dari Kalimantan.

Cerita berawal pada 18 Agustus 1945. Kala itu, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, digelar Sidang Pleno Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di bawah pimpinan Soekarno-Hatta. Sidang ini membahas rancangan pembukaan dan undang-undang dasar yang telah disiapkan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Dalam rapat itu juga diusulkan bahwa Presiden RI Soekarno, sementara Mohammad Hatta menjadi Wapres RI. Usulan itu diterima dengan suara bulat. Peserta sidang pun lantas berdiri dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Malam hari hingga 19 Agustus 1945 dini hari, diadakan pertemuan khusus membahas hal-hal yang mendesak yaitu masalah wilayah negara, kepolisian, tentara, dan perekonomian. Para utusan daerah diminta menjadi gubernur di daerahnya masing-masing. Namun, Anang Abdul Hamidhan, selanjutnya disebut AA Hamidhan, menolaknya.

Padahal, anggota PPKI dari luar Jawa semuanya bersedia diangkat menjadi gubernur. Sebut saja Teuku Muhammad Hasan memimpin Sumatera, I Gusti Ketut Pudja memimpin Sunda Kecil, J Latuharhary memimpin Maluku, serta GSSJ. Ratulangi menjadi gubernur Sulawesi. Selain mereka, ada Sutardjo Kartohadikusomo memimpin Jawa Barat, Raden Pandji Soeroso memimpin Jawa Tengah, dan Raden Mas Tumenggung Ario Soerjo menjadi gubernur Jawa Timur.

Penolakan Hamidhan menjadi gubernur Kalimantan tentu membuat heran mereka yang hadir dalam pertemuan itu. Hatta pun menanyakan hal itu. Tapi, dengan tegas AA Hamidhan menjawab dia ingin tetap berkiprah di bidang yang selama ini dia geluti, yakni menjadi wartawan.

Meski heran dengan penolakan Hamidhan itu, Otto Iskandar Dinata yang memimpin pertemuan, kemudian bertanya kepada AA Hamidhan tentang siapa yang dia usulkan menjadi gubernur Kalimantan.

Lantas, AA Hamidhan mengusulkan Pangeran Muhammad Noor yang waktu itu tinggal di Bandung sebagai pegawai tinggi Departemen Pekerjaan Umum untuk menduduki jabatan tersebut. AA Hamidhan pun yakin usulannya akan diterima seluruh rakyat Kalimantan. Presiden Soekarno meneriman usulan Hamidhan. Lantas, delapan gubernur itu pun diangkat pada 5 September 1945. (Baca juga: Mengenal Pangeran Muhammad Noor, Gubernur Pertama Kalimantan ).

Sejak muda, AA Hamidhan memang mengabdikan dirinya untuk dunia pers. Bakat di dunia pers telah tampak sejak sekolah di Europeese Lagere School (ELS) di Samarinda. Dia pintar mengarang. Tulisannya senantiasa mendapatkan sambutan baik dari guru Belanda. Dia pun gemar membaca surat kabar dan majalah yang terbit di Jawa.

Pria kelahiran Rantau, Tapin, Kalimantan Selatan pada 25 Februari 1909 ini berkecimpung di dunia jurnalistik sejak usia 18 tahun atau tahun 1927. Kala itu, dia menjadi anggota redaksi surat kabar Perasaan Kita di Samarinda dan anggota redaksi Bintang Timur yang terbit di Jakarta.

Dia juga tercatat menjadi pemimpin redaksi Bendahara Borneo (1929), Soeara Kalimantan (1930-an), Kalimantan Raya (1942), dan Borneo Shimbun (1945). Untuk diketahui, Soeara Kalimantan merupakan surat kabar pribumi pertama yang didirikan AA Hamidhan di Banjarmasin.

Sementara, Borneo Shimbun yang ada di Banjarmasin dan Kandangan ikut menyiarkan berita Proklamasi Kemerdekaan RI, termasuk menyiarkan UUD 1945, pengangkatan Pangeran Muhammad Noor sebagai gubernur Kalimantan.

AA Hamidhan pernah tiga kali kena persdelict (delik pers) dan kemudian dibui. Dia pernah merasakan hidup di Penjara Cipinang pada tahun 1930, lalu di Banjarmasin pada 1932 dan 1936. Baginya, surat kabar yang tak merasakan persdelict, bagaikan sayur tanpa garam, hambar.

Pejuang pers ini meninggal dunia pada 21 Agustus 1997. Jenazahnya dimakamkan di Pemakaman Muslimin Banjar Baru, Kalimantan Selatan.

Sumber tulisan:
Komik Sejarah H. Anang Abdul Hamidhan "Pejuang Pers Tiga Zaman" yang diterbitkan Museum Naskah Perumusan Proklamasi dan id.wikipedia.org (diolah dari berbagai sumber).
(zik)
Berita Terkait
Ratu Zaleha, Cucu Pangeran...
Ratu Zaleha, Cucu Pangeran Antasari yang Tangguh Melawan Belanda
Sejarah Baturusa, Tempat...
Sejarah Baturusa, Tempat Rusa Melahirkan Anak di Tengah Laut Mandailing Natal
Raden Sungging, Bangkit...
Raden Sungging, Bangkit dari Kubur Setelah Dibunuh Belanda dan Makamnya Dijaga Sepekan
Kisah Jaka Tingkir Menaklukan...
Kisah Jaka Tingkir Menaklukan Puluhan Buaya saat Menuju Demak
Pertarungan Pangeran...
Pertarungan Pangeran Purbaya Melawan Pasingsingan dan Berdirinya Masjid di Kalisoka
Syekh Maulana Muhammad...
Syekh Maulana Muhammad Asnawi, Tokoh Awal Penyebar Islam di Kebumen
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
6 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved