Komisi VII DPR Gandeng KLH Telusuri Limbah Sungai di Jepara

Kamis, 24 Agustus 2017 - 10:42 WIB
Komisi VII DPR Gandeng...
Komisi VII DPR Gandeng KLH Telusuri Limbah Sungai di Jepara
A A A
KUDUS - Komisi VII DPR akan turun langsung ke Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) untuk menidaklanjuti persoalan dugaan pencemaran sungai akibat limbah industri maupun usaha rumahan di Sungai Kaligede, Kecamatan Pecangaan. Terkait hal itu, Komisi VII menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang merupakan mitra kerjanya.

Seperti diberitakan SINDOnews pada Sabtu, 19 Agustus 2017, Sungai Kaligede Pecangaan, Jepara diduga kuat tercemar. Indikasinya air sungai berubah hitam pekat dan mengeluarkan bau tak sedap. Diduga, hal itu imbas dari aktivitas industri garmen maupun usaha pembuatan tahu dan tempe yang limbahnya dibuang ke Kaligede.

Anggota Komisi VII DPR Daryatmo Mardiyanto mengatakan, saat ini banyak bermunculan industri baru seiring meningkatnya daya pikat investasi di Kabupaten Jepara. Selain memiliki dampak positif mulai dari serapan tenaga kerja hingga geliat ekonomi masyarakat, kehadiran pabrik yang memproduksi garmen, sepatu, kabel dan lain sebagainya itu juga berpotensi memicu dampak negatif. Salah satunya, persoalan limbah industri yang tidak ramah lingkungan.

“Sejak 2015 sebenarnya sudah kami pantau. Belakangan ini kasus dugaan pencemaran di Kaligede Pecangaan muncul di berbagai media. Ini bisa jadi yang baru muncul karena mungkin saja yang lain juga seperti itu. Karena itu, kami akan turun bersama KLH di Jepara,” kata Daryatmo di Kudus, Kamis (24/8/2017).

Menurut dia, industri harus ramah lingkungan. Jika memang ada pelanggaran yang dilakukan, maka harus dilakukan upaya-upaya sesuai aturan yang berlaku. Hukum harus ditegakkan. "Limbah industri di Jepara jadi fokus kami. Sebelumnya kami sudah pernah turun melihat limbah rumah sakit, dan limbah udara usaha rumahan (pembuatan batu bata) di Jepara,” ujar politisi PDIP dari Dapil II Jateng (Jepara, Kudus dan Demak) ini.

Dia mendesak Pemkab Jepara harus serius terkait persoalan dugaan pencemaran Kaligede Pecangaan. Pemkab harus melakukan pengecekan ulang analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) industri. Hal ini penting agar tak ada kesan pemerintah memberikan toleransi yang tak semestinya kepada investor. “Jangan ada yang ditutup-tutupi, jika memang industri besar atau sektor usaha rumahan milik warga menjadi penyebab tercemarnya sungai. Sungai ini jadi sarana penghidupan dan aktivitas warga sekitar,” tandasnya.
(mcm)
Berita Terkait
Kritis Pencemaran Lingkungan
Kritis Pencemaran Lingkungan
Peduli Lingkungan, PPLI...
Peduli Lingkungan, PPLI Komitmen Cegah Pencemaran Limbah Industri
Ini Biang Kerok Sungai...
Ini Biang Kerok Sungai Cibeet Karawang Menghitam dan Bau Busuk
Digugat Pencemaran Limbah...
Digugat Pencemaran Limbah Beracun, PT CPI Mangkir Sidang
Heboh! Limbah Mirip...
Heboh! Limbah Mirip Awan dan Bau, Tim Laboratorium Turun Tangan Uji Sampel Air Kali Rasmi
Babak Baru Sidang Pencemaran...
Babak Baru Sidang Pencemaran Lingkungan PT Greenfields, Warga Gugat Rp24,2 Miliar
Berita Terkini
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Mengarah ke Hulu Kali Boyong
10 menit yang lalu
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
43 menit yang lalu
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
2 jam yang lalu
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
2 jam yang lalu
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
4 jam yang lalu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
5 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved