Komisi VII DPR Gandeng KLH Telusuri Limbah Sungai di Jepara

Kamis, 24 Agustus 2017 - 10:42 WIB
Komisi VII DPR Gandeng...
Komisi VII DPR Gandeng KLH Telusuri Limbah Sungai di Jepara
A A A
KUDUS - Komisi VII DPR akan turun langsung ke Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) untuk menidaklanjuti persoalan dugaan pencemaran sungai akibat limbah industri maupun usaha rumahan di Sungai Kaligede, Kecamatan Pecangaan. Terkait hal itu, Komisi VII menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang merupakan mitra kerjanya.

Seperti diberitakan SINDOnews pada Sabtu, 19 Agustus 2017, Sungai Kaligede Pecangaan, Jepara diduga kuat tercemar. Indikasinya air sungai berubah hitam pekat dan mengeluarkan bau tak sedap. Diduga, hal itu imbas dari aktivitas industri garmen maupun usaha pembuatan tahu dan tempe yang limbahnya dibuang ke Kaligede.

Anggota Komisi VII DPR Daryatmo Mardiyanto mengatakan, saat ini banyak bermunculan industri baru seiring meningkatnya daya pikat investasi di Kabupaten Jepara. Selain memiliki dampak positif mulai dari serapan tenaga kerja hingga geliat ekonomi masyarakat, kehadiran pabrik yang memproduksi garmen, sepatu, kabel dan lain sebagainya itu juga berpotensi memicu dampak negatif. Salah satunya, persoalan limbah industri yang tidak ramah lingkungan.

“Sejak 2015 sebenarnya sudah kami pantau. Belakangan ini kasus dugaan pencemaran di Kaligede Pecangaan muncul di berbagai media. Ini bisa jadi yang baru muncul karena mungkin saja yang lain juga seperti itu. Karena itu, kami akan turun bersama KLH di Jepara,” kata Daryatmo di Kudus, Kamis (24/8/2017).

Menurut dia, industri harus ramah lingkungan. Jika memang ada pelanggaran yang dilakukan, maka harus dilakukan upaya-upaya sesuai aturan yang berlaku. Hukum harus ditegakkan. "Limbah industri di Jepara jadi fokus kami. Sebelumnya kami sudah pernah turun melihat limbah rumah sakit, dan limbah udara usaha rumahan (pembuatan batu bata) di Jepara,” ujar politisi PDIP dari Dapil II Jateng (Jepara, Kudus dan Demak) ini.

Dia mendesak Pemkab Jepara harus serius terkait persoalan dugaan pencemaran Kaligede Pecangaan. Pemkab harus melakukan pengecekan ulang analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) industri. Hal ini penting agar tak ada kesan pemerintah memberikan toleransi yang tak semestinya kepada investor. “Jangan ada yang ditutup-tutupi, jika memang industri besar atau sektor usaha rumahan milik warga menjadi penyebab tercemarnya sungai. Sungai ini jadi sarana penghidupan dan aktivitas warga sekitar,” tandasnya.
(mcm)
Berita Terkait
Kritis Pencemaran Lingkungan
Kritis Pencemaran Lingkungan
Peduli Lingkungan, PPLI...
Peduli Lingkungan, PPLI Komitmen Cegah Pencemaran Limbah Industri
Ini Biang Kerok Sungai...
Ini Biang Kerok Sungai Cibeet Karawang Menghitam dan Bau Busuk
Digugat Pencemaran Limbah...
Digugat Pencemaran Limbah Beracun, PT CPI Mangkir Sidang
Heboh! Limbah Mirip...
Heboh! Limbah Mirip Awan dan Bau, Tim Laboratorium Turun Tangan Uji Sampel Air Kali Rasmi
Babak Baru Sidang Pencemaran...
Babak Baru Sidang Pencemaran Lingkungan PT Greenfields, Warga Gugat Rp24,2 Miliar
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
5 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
6 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
6 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
6 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved