DKI Sulit Memaksa Pengendara Pribadi Beralih ke Angkutan Umum
Kamis, 24 Agustus 2017 - 07:05 WIB
DKI Sulit Memaksa Pengendara Pribadi Beralih ke Angkutan Umum
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI dinilai akan sulit memaksa pengendara pribadi beralih ke angkutan umum, meskipun ada kebijakan pembatasan roda dua ataupun ganjil genap. Kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI akan efektif apabila didukung dengan perbaikan armada angkutan umum dan integrasi tiket.
Anggota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Izzul Waro mengatakan, perbaikan angkutan umum di Jakarta sejak kepemimpinan Gubernur Joko Widodo dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum terwujud. Peraturan Daerah (Perda) No 5/2014 mengamanatkan pengguna angkutan umum semakin bertambah hingga target penumpang mencapai 1 juta per hari pada 2017.
Target penumpang itu sendiri adalah pengendara kendaraan pribadi. Sayangnya, dipenghujung akhir 2016, kenaikan penumpang hanya 6% persen dari tahun sebelumnya. Padahal, selain mendatangkan ratusan bus sendiri, DKI juga mendapatkan bantuan 678 bus dari pemerintah pusat.
"Masalahnya bukan hanya memaksa kalau pengin pengendara pribadi pindah ke angkutan umum. DKI harus melakukan pendekatan terhadap sumber daya manusia. Ajak seluruh pihak terkait bersama-sama mengatasi kemacetan. Benahi transportasi angkutan umum agar saling terintegrasi. Kalau main ambil trayek dan memonopoli bisnis transportasi, ya susah perbaiki angkutan umum," ucapnya, Rabu, 23 Agustus 2017.
Anggota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Izzul Waro mengatakan, perbaikan angkutan umum di Jakarta sejak kepemimpinan Gubernur Joko Widodo dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum terwujud. Peraturan Daerah (Perda) No 5/2014 mengamanatkan pengguna angkutan umum semakin bertambah hingga target penumpang mencapai 1 juta per hari pada 2017.
Target penumpang itu sendiri adalah pengendara kendaraan pribadi. Sayangnya, dipenghujung akhir 2016, kenaikan penumpang hanya 6% persen dari tahun sebelumnya. Padahal, selain mendatangkan ratusan bus sendiri, DKI juga mendapatkan bantuan 678 bus dari pemerintah pusat.
"Masalahnya bukan hanya memaksa kalau pengin pengendara pribadi pindah ke angkutan umum. DKI harus melakukan pendekatan terhadap sumber daya manusia. Ajak seluruh pihak terkait bersama-sama mengatasi kemacetan. Benahi transportasi angkutan umum agar saling terintegrasi. Kalau main ambil trayek dan memonopoli bisnis transportasi, ya susah perbaiki angkutan umum," ucapnya, Rabu, 23 Agustus 2017.
(whb)