Duh, Sopir Angkot Larang Angkutan Pedesaan Masuk Kota
A
A
A
SALATIGA - Sopir angkutan kota (angkot) mencegat dan meminta kru angkutan pedesaan jurusan Salatiga-Kopeng, Kabupaten Semarang menurunkan penumpangnya yang hendak menuju Kota Salatiga di kawasan Pasar Sapi (Rejosari), Rabu (23/8/2017).
Alasannya, wilayah kota merupakan jalur trayek angkot dan kru angkutan pedesaan diminta menghargai aksi demo menolak angkutan online yang sedang dilakukan sopir angkot.
"Kami minta kru angkutan jurusan Salatiga-Ungaran, Salatiga-Kopeng untuk menurunkan penumpangnya di pinggir kota. Kami minta solidaritasnya untuk mendukung aksi demo menolak angkutan online yang sedang kami lakukan," kata salah seorang sopir angkot Bambang (48).
Sementara itu, aksi demo dan mogok massal yang dilakukan sopir angkot menuai kecaman dari masyarakat. Sebab pelarangan angkutan pedesaan masuk wilayah kota dinilai sudah melanggar hak kru angkutan umum lainnya dalam mencari rezeki.
"Angkutan pedesaan juga memiliki hak untuk mengantarkan penumpangnya hingga tujuan. Kalau sopir angkot memaksa sopir angkutan pedesaan menurunkan penumpangnya di Pasar Sapi, itu sudah perbuatan anarki," kata Diah Sari (34), warga Mrican, Tingkir.
Menurut dia, semestinya aksi penurunan penumpang tidak perlu dilakukan. Sebab perbuatan itu, selain merugikan angkutan pedesaan juga menyusahkan penumpangnya. "Itu yang disesalkan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyatakan, sejauh ini pihaknya belum akan mencabut surat pelarangan operasional angkutan berbasis online Go-Jek. "Saya tetap tidak mengijinkan Go-Jek beroperasional sepanjang belum ada kesepakatan bersama antara pihak Go-Jek dengan pemilik dan awak angkot," katanya.
Menurut dia, keputusan tersebut ditempuh untuk menjaga kondusifitas dan keamanan di Salatiga. Sebab jika sampai angkutan umum berbasis online diizinkan beroperasional sementara masih ada penolakan dari pihak angkutan konvensional maka bakal terjadinya gesekan di lapangan.
"Itu (gesekan) yang kami antisipasi. Karena itu, kami minta kedua belah pihak bisa duduk bersama berembug mencari solusi dan kesepakatan. Kami siap menfasilitasi," pungkasnya.
Alasannya, wilayah kota merupakan jalur trayek angkot dan kru angkutan pedesaan diminta menghargai aksi demo menolak angkutan online yang sedang dilakukan sopir angkot.
"Kami minta kru angkutan jurusan Salatiga-Ungaran, Salatiga-Kopeng untuk menurunkan penumpangnya di pinggir kota. Kami minta solidaritasnya untuk mendukung aksi demo menolak angkutan online yang sedang kami lakukan," kata salah seorang sopir angkot Bambang (48).
Sementara itu, aksi demo dan mogok massal yang dilakukan sopir angkot menuai kecaman dari masyarakat. Sebab pelarangan angkutan pedesaan masuk wilayah kota dinilai sudah melanggar hak kru angkutan umum lainnya dalam mencari rezeki.
"Angkutan pedesaan juga memiliki hak untuk mengantarkan penumpangnya hingga tujuan. Kalau sopir angkot memaksa sopir angkutan pedesaan menurunkan penumpangnya di Pasar Sapi, itu sudah perbuatan anarki," kata Diah Sari (34), warga Mrican, Tingkir.
Menurut dia, semestinya aksi penurunan penumpang tidak perlu dilakukan. Sebab perbuatan itu, selain merugikan angkutan pedesaan juga menyusahkan penumpangnya. "Itu yang disesalkan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyatakan, sejauh ini pihaknya belum akan mencabut surat pelarangan operasional angkutan berbasis online Go-Jek. "Saya tetap tidak mengijinkan Go-Jek beroperasional sepanjang belum ada kesepakatan bersama antara pihak Go-Jek dengan pemilik dan awak angkot," katanya.
Menurut dia, keputusan tersebut ditempuh untuk menjaga kondusifitas dan keamanan di Salatiga. Sebab jika sampai angkutan umum berbasis online diizinkan beroperasional sementara masih ada penolakan dari pihak angkutan konvensional maka bakal terjadinya gesekan di lapangan.
"Itu (gesekan) yang kami antisipasi. Karena itu, kami minta kedua belah pihak bisa duduk bersama berembug mencari solusi dan kesepakatan. Kami siap menfasilitasi," pungkasnya.
(nag)