Bupati: 'Batu Perkasa' Akan Dijadikan Objek Wisata Baru
A
A
A
TANAHDATAR - Bupati Tanahdatar Irdinansyah Tarmizi berencana menjadikan lokasi "Batu Perkasa" di kawasan pemakaman tanah ulayat Ateh Puwun, Jorong Balai Tabuah, Nagari Tanjuang, Kecamatan Sungayang, menjadi objek wisata. Selain itu, Bupati menugaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera berkoordinasi dengan Balai Peninggalan Cagar Budaya (BPCB) wilayah Sumbar-Riau-Jambi, untuk meneliti "Batu Perkasa" tersebut.
"Temuan ini perlu penelitian lebih lanjut, sehingga kami serahkan pada ahlinya. Setelah diteliti bisa mengungkap apakah ada sejarah di sini yang barangkali berkaitan dengan Minangkabau dan sebagainya," sebut Irdinansyah, Selasa (22/8/2017).
Menurut Irdinansyah, perlu tindakan cepat untuk penyelamatan dan pengamanan objek yang masih dalam kategori cagar budaya. Berdasarkan analisa awal dari hasil observasi ahli di lapangan, batu tegak berbentuk menhir, bertipe phallus atau mirip alat vital, terbuat dari batu andesit yang telah mengalami pemahatan.
Kapolres Tanahdatar AKBP Bayuaji Yudha Prajas menyebutkan, batu ini diduga merupakan peninggalan sejarah, sehingga yang berhak mengungkap fakta adalah Balai Peninggalan Cagar Budaya. Untuk saat ini pihaknya harus memberi garis polisi di sekitar lokasi batu.
"Setelah ini saya beri police line supaya tidak ada yang mengganggu, mencuri atau agar tidak ada yang membuat persembahan-persembahan. Karena ini bukan sebagai tempat berdoa atau penyembahan, nanti musyrik jadinya," ungkap kapolres saat datang bersama Bupati Tanahdatar Irdinansyah Tarmizi, dan Dandim 0307 Tanahdatar.
"Temuan ini perlu penelitian lebih lanjut, sehingga kami serahkan pada ahlinya. Setelah diteliti bisa mengungkap apakah ada sejarah di sini yang barangkali berkaitan dengan Minangkabau dan sebagainya," sebut Irdinansyah, Selasa (22/8/2017).
Menurut Irdinansyah, perlu tindakan cepat untuk penyelamatan dan pengamanan objek yang masih dalam kategori cagar budaya. Berdasarkan analisa awal dari hasil observasi ahli di lapangan, batu tegak berbentuk menhir, bertipe phallus atau mirip alat vital, terbuat dari batu andesit yang telah mengalami pemahatan.
Kapolres Tanahdatar AKBP Bayuaji Yudha Prajas menyebutkan, batu ini diduga merupakan peninggalan sejarah, sehingga yang berhak mengungkap fakta adalah Balai Peninggalan Cagar Budaya. Untuk saat ini pihaknya harus memberi garis polisi di sekitar lokasi batu.
"Setelah ini saya beri police line supaya tidak ada yang mengganggu, mencuri atau agar tidak ada yang membuat persembahan-persembahan. Karena ini bukan sebagai tempat berdoa atau penyembahan, nanti musyrik jadinya," ungkap kapolres saat datang bersama Bupati Tanahdatar Irdinansyah Tarmizi, dan Dandim 0307 Tanahdatar.
(wib)