Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Selasa, 22 Agustus 2017 - 10:57 WIB
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan...
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
A A A
SIDOARJO - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengawasan dan operasi Barang Kena Cukai. Bea Cukai Sidoarjo melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa rokok ilegal, Senin (21/08/2017).

Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan oleh Bea Cukai Sidoarjo periode Juli 2016 hingga Maret 2017. Pada pemusnahan ini terdapat 2.905.989 batang rokok ilegal dengan total perkiraan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan, apabila rokok tersebut beredar sebesar Rp1.175.425.564.

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Nur Rusydi dalam konferensi pers yang dihadiri oleh perwakilan instansi penegakan hukum lainnya menyampaikan alasan penindakan rokok ilegal tersebut.

"Rokok ilegal ini kami tindak karena melangar Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai yaitu tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bekas/palsu, dan dilekati pita cukai bukan peruntukannya," ujarnya.

Hasil, kata Nur Rsydi penindakan tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. "Keberhasilan Bea Cukai Sidaorjo dalam melaksanakan tugas pengawasan di bidang cukai ini merupakan hasil sinergi dan dukungan serta koordinasi yang baik oleh beberapa instansi terkait," katanya.

Kegiatan pengawasan berupa operasi darat dan penindakan ini dimaksudkan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dalam perdagangan produk hasil tembakau.

"Sehingga bagi pengusaha yang patuh pada ketentuan merasa tenang dalam kegiatan usahanya, sebaliknya terhadap pihak-pihak yang masih melakukan kegiatan ilegal diharapkan mendapat efek jera," jelas Nur Rusydi.

Ia pun mengajak dan mengharapkan seluruh pelaku usaha di bidang cukai untuk lebih menaati aturan dan ketentuan dalam produksi maupun peredaran rokok.

"Diharapkan kedepannya tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha pabrik rokok, karena apabila pengusaha pabrik rokok patuh pada ketentuan dan aturan maka semua urusan akan mudah dan lancar karena Legal dan patuh itu mudah," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
2 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
4 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
6 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
6 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
6 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
7 jam yang lalu
Infografis
Kantong Teh Melepaskan...
Kantong Teh Melepaskan Jutaan Mikroplastik dan Diserap Sel Usus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved