Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Selasa, 22 Agustus 2017 - 10:57 WIB
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan...
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
A A A
SIDOARJO - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengawasan dan operasi Barang Kena Cukai. Bea Cukai Sidoarjo melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa rokok ilegal, Senin (21/08/2017).

Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan oleh Bea Cukai Sidoarjo periode Juli 2016 hingga Maret 2017. Pada pemusnahan ini terdapat 2.905.989 batang rokok ilegal dengan total perkiraan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan, apabila rokok tersebut beredar sebesar Rp1.175.425.564.

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Nur Rusydi dalam konferensi pers yang dihadiri oleh perwakilan instansi penegakan hukum lainnya menyampaikan alasan penindakan rokok ilegal tersebut.

"Rokok ilegal ini kami tindak karena melangar Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai yaitu tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bekas/palsu, dan dilekati pita cukai bukan peruntukannya," ujarnya.

Hasil, kata Nur Rsydi penindakan tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. "Keberhasilan Bea Cukai Sidaorjo dalam melaksanakan tugas pengawasan di bidang cukai ini merupakan hasil sinergi dan dukungan serta koordinasi yang baik oleh beberapa instansi terkait," katanya.

Kegiatan pengawasan berupa operasi darat dan penindakan ini dimaksudkan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dalam perdagangan produk hasil tembakau.

"Sehingga bagi pengusaha yang patuh pada ketentuan merasa tenang dalam kegiatan usahanya, sebaliknya terhadap pihak-pihak yang masih melakukan kegiatan ilegal diharapkan mendapat efek jera," jelas Nur Rusydi.

Ia pun mengajak dan mengharapkan seluruh pelaku usaha di bidang cukai untuk lebih menaati aturan dan ketentuan dalam produksi maupun peredaran rokok.

"Diharapkan kedepannya tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha pabrik rokok, karena apabila pengusaha pabrik rokok patuh pada ketentuan dan aturan maka semua urusan akan mudah dan lancar karena Legal dan patuh itu mudah," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
6 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
8 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
8 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
8 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
10 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
11 jam yang lalu
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved