Dihajar Brimob, Pejabat Satpol PP Kobar Tolak Berdamai

Minggu, 20 Agustus 2017 - 09:41 WIB
Dihajar Brimob, Pejabat...
Dihajar Brimob, Pejabat Satpol PP Kobar Tolak Berdamai
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Mustawan Lutfi, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda dan Penyidik PNS Dinas Damkar dan Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah menolak berdamai dengan oknum Brimob yang menganiayanya.

Berdasarkan mediasi yang dilakukan di rumah Lutfi di Jalan Ahmad Wongso antara komandan Brimob Pangkalan Bun dengan pihak keluarga pada 18 Agustus malam tidak ditemukan kesepakatan damai. Pihak Lutfi dan keluarganya akan meneruskan secara hukum kasus penganiayaan yang dialami.

"Saat proses mediasi pihak pelaku diwakilkan komandannya AKP Richard dan dua orang lainnya. Sekitar dua jam berdiskusi, akhirnya saya memutuskan tetap meneruskan laporan saya ke Polres Kobar atas kasus penganiayaan," ujar Lutfi saat menggelar jumpa pers, Sabtu (19/8/201) sore.

Ia mengatakan, secara pribadi dirinya sudah memaafkan Brigadir EK. Namun, karena Indonsia adalah negara hukum. Kasus penganiayaan harus diadili secara hukum. "Saya sudah memaafkan, tapi hukum harus terus berjalan. Jadi harus dimengerti memaafkan bukan berarti hukum juga berhenti begitu saja. Negara kita negara hukum," ujarnya.

Ia menegaskan akan terus memproses kasus hukumnya di Polres Kobar. Jika dipersulit, kasus ini akan dibawa ke Polda Kalteng. "Kalau dipersulit lagi saya bawa sampai Mabes Polri. Saya berani karena bukti dan saksi sangat cukup. Dan saya akan terus kawal sampai diproses hukum," ujar lulusan Magister Hukum di salah satu universitas di Makasar ini.

Sekadar mengingatkan, kasus penganiayaan ini terjadi saat upacara 17 Agustus 2017 di halaman Kantor Bupati Kotawwaringin Barat (Kobar), Kamis lalu. Oknum anggota Subden B Pelopor Brimob Pangkalan Bun berinisial Brigadir EK menghajar pejabat Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar Mustawan Lutfi, sekira pukul 09.30 WIB.

"Iya saya tiba tiba didorong dan dihajar di bagian mulut hingga pecah di mulut bagian dalam dan mengeluarkan darah. Kemudian saya terjatuh masih dihajar hingga luka di tangan dan kaki," ujar Lutfi.

Berbekal visum dari dokter rumah sakit, Lutfi kemudian melaporkan kasus penganiayaan ini ke Mapolres Kotawaringin Barat. "Saya tidak terima dan akan menempuh jalur hukum. Apa pun alasannya apalagi aparat yang melakukan penganiayaan kepada saya seperti itu," bebernya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang melihat langsung aksi jotos oknum Brimob terhadap aparat Satpol PP itu berawal dari saat Brigadir EK yang berbaju preman mendatangi sekelompok petugas Satpol PP yang melakukan pengamanan lokasi upacara 17 Agustus 2017 di kawasan kantor Bupati Kobar.

"Saat itu sejumlah petugas Satpol PP sedang berjaga di ring 1 di depan Dinas Sosial. Oknum Brimob berbaju preman katanya mencari orang yang mencurigakan di area upacara. Dia bilang siapa petugas pengaturan dan pengamanan (gatur) di sini, ini genting ini genting saya cari orang," ujar saksi mata yang juga anggota Subdenpom AD yang melerai saat oknum Brimob menghajar Satpol PP.

Ia melanjutkan, saat itu oknum Brimob EK menanyakan kepada korban Lutfi apakah melihat orang yang mencurigakan di area upacara. Karena kegaduhan itu, oknum Brimob EK langsung diamankan sejumlah rekannya sesama Brimob untuk mencoba mendamaikan.

"Saya tadi sudah temui Pak Lutfi di IGD rumah sakit dan lansung minta maaf. Hanya salah paham saja sudah damai," ujar EK dengan wajah panik karena dicecar pertanyaan oleh sejumlah wartawan.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1304 seconds (0.1#10.140)