Agustusan, Pelajar SMP Diperkosa di Toilet Sekolah
A
A
A
JAMBI - Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia biasanya diperingati dengan riang gembira. Tapi tidak dengan pelajar di Kecamatan Rimbobujang, Kabupaten Tebo, Jambi, A (14). Momen itu menjadi pengalaman buruk baginya setelah menjadi korban pemerkosaan GYM (20).
Kejadian ini diakui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kuswahyudi Tresnadi. Pihaknya menerima laporan, yakni Lp. B/ 46 /VIII/2017/res tebo/sek rimbo bujang pada Kamis, 17 Agustus 2017. Laporan tersebut atas nama D (34), warga Kecamatan Rimbobujang, orang tua korban.
Menurut laporan orang tua korban kepada Polda Jambi,kejadian tersebut bermula saat putrinya pergi ke salah satu SMP Negeri di Kecamatan Rombujang karena ada keperluan. Usai memarkir kendaraan roda duanya, mendadak mulut korban dibekap pelaku GYM (20) dari belakang. Selanjutnya, korban diseret ke belakang kelas.
Meski korban berusaha melawan dan berontak, usahanya sia-sia. Bahkan, kepala korban sempat dibenturkan pelaku ke dinding. Korban kemudian diseret ke dalam toilet sekolah hingga korban tidak bisa melawan lagi. Pelaku lalu memerkosa korban.
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku masih sempat mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapa pun. Korban ditinggalkan begitu saja di toilet. Tidak berapa lama, seorang saksi melihat korban dan menanyakan soal darah yang ada di rok dan bajunya. Namun, korban mengelak telah terjadi sesuatu terhadap dirinya.
Korban baru berterus terang setelah sampai di rumahnya. Kepada orang tuanya, korban menceritakan kejadian buruk yang baru saja dia alami di sekolah. Orang tua korban pun langsung melaporkan peristiwa itu ke kepolisian terdekat.
Atas laporannya itu, tim Opsnal Reskrim Polsek Rimbobujang mendatangi rumah pelaku. Sekitar pukul 21.30 WIB, akhirnya pelaku yang dilaporkan GYM (20), warga Kecamatan Rimbobujang, diringkus petugas tanpa perlawanan. “Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Rimbobujang dan masih diperiksa petugas,” ujar Tresnadi, Sabtu (19/8/2017).
Kejadian ini diakui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kuswahyudi Tresnadi. Pihaknya menerima laporan, yakni Lp. B/ 46 /VIII/2017/res tebo/sek rimbo bujang pada Kamis, 17 Agustus 2017. Laporan tersebut atas nama D (34), warga Kecamatan Rimbobujang, orang tua korban.
Menurut laporan orang tua korban kepada Polda Jambi,kejadian tersebut bermula saat putrinya pergi ke salah satu SMP Negeri di Kecamatan Rombujang karena ada keperluan. Usai memarkir kendaraan roda duanya, mendadak mulut korban dibekap pelaku GYM (20) dari belakang. Selanjutnya, korban diseret ke belakang kelas.
Meski korban berusaha melawan dan berontak, usahanya sia-sia. Bahkan, kepala korban sempat dibenturkan pelaku ke dinding. Korban kemudian diseret ke dalam toilet sekolah hingga korban tidak bisa melawan lagi. Pelaku lalu memerkosa korban.
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku masih sempat mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapa pun. Korban ditinggalkan begitu saja di toilet. Tidak berapa lama, seorang saksi melihat korban dan menanyakan soal darah yang ada di rok dan bajunya. Namun, korban mengelak telah terjadi sesuatu terhadap dirinya.
Korban baru berterus terang setelah sampai di rumahnya. Kepada orang tuanya, korban menceritakan kejadian buruk yang baru saja dia alami di sekolah. Orang tua korban pun langsung melaporkan peristiwa itu ke kepolisian terdekat.
Atas laporannya itu, tim Opsnal Reskrim Polsek Rimbobujang mendatangi rumah pelaku. Sekitar pukul 21.30 WIB, akhirnya pelaku yang dilaporkan GYM (20), warga Kecamatan Rimbobujang, diringkus petugas tanpa perlawanan. “Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Rimbobujang dan masih diperiksa petugas,” ujar Tresnadi, Sabtu (19/8/2017).
(mcm)