Pemprov DKI Beri Waktu 6 Bulan untuk Pemilik Utilitas Lakukan Ini

Sabtu, 19 Agustus 2017 - 08:15 WIB
Pemprov DKI Beri Waktu...
Pemprov DKI Beri Waktu 6 Bulan untuk Pemilik Utilitas Lakukan Ini
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memberikan waktu selama enam bulan hingga 1 tahun kepada pemilik jaringan untuk memetakan dan menyesuasikan utilitas ke boks utilitas yang telah dibangun.

Kasi Perencanaan Bidang Kelengkapan Prasanan Jalan dan Jaringan Utilitas Dinas Bina Marga DKI Jakarta Riri Asnita ‎mengatakan, jika dalam jangka waktu tersebut pemilik utilitas masih belum mengurus perizinan dan memasukan jaringan utilitasnya ke boks utilitas, maka Dinas Bina Marga akan melakukan tindakan tegas seperti pemotongan tiang jaringan utilitas secara paksa.

‎"Kami akan layangkan surat peringatan satu, dua, dan teguran. Kalau mereka tak melakukan pemindahan kita yang memotong. Makanya kita kasih waktu mereka dan informasikan kalau tidak dipindahkan ya akan kita lakukan tindakan semestinya," tegas Riri Asnita ‎yang dihubungi SINDOnews, Jumat, 18 Agustus 2017 kemarin.

‎Seperti diketahui, sosialisasi pengoordiniran jaringan utilitas ini sudah dilakukan Dinas Bina Marga sejak 2015 lalu kepada pemilik jaringan utilitas untuk segera mengurus perizinan ke BPTSP. Dengan begitu, segala jaringan utilitas yang dimiliki dapat dengan segera dimasukkan ke boks utilitas yang telah dibangun.

Saat ini Dinas Bina Marga menargetkan trotoar di DKI Jakarta bebas dari tiang-tiang. Meski belum 100% terlaksana namun lambat laun pihaknya akan menciptakan trotoar bebas dari tiang. ‎

"Nanti tak ada lagi penggalian baik di atas maupun di bawah boks. Jadi semua masuk ke box yang sudah kita bangun. Dengan begitu, trotoar kita free enggak ada tiang, kita harapkan seperti itu meski belum 100%," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Jalan Rusak di Jalur...
Jalan Rusak di Jalur Barru-Soppeng Segera Diperbaiki
Sambut Jakarta Hajatan...
Sambut Jakarta Hajatan ke-495 Tahun, Kanstin Pembatas di Jalan Sukapura Dipugar
Pengendara Keluhkan...
Pengendara Keluhkan Perbaikan Jalan di Luwu Timur Karena Lama Dikerja
DPRD Desak BBPJN Perbaiki...
DPRD Desak BBPJN Perbaiki Jalan Lintas di Sumatera Selatan
Rusak Akibat Hujan,...
Rusak Akibat Hujan, 5 Titik Jalan RE Martadinata Jakut Langsung Diperbaiki
Lakukan Protes, Warga...
Lakukan Protes, Warga Sidrap Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
8 menit yang lalu
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
8 menit yang lalu
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
38 menit yang lalu
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
2 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
5 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
7 jam yang lalu
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved