Jembatan Gantung Permudah Akses Antar-Desa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara aktif membangun jembatan gantung dalam rangka mempermudah akses antardesa melintasi sungai dan mendukung kegiatan pedesaan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeldjono mengungkapkan, program pembangunan jembatan gantung merupakan bagian dari program Nawacita. Program ini membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
"Hadirnya jembatan ini akan mempermudah dan memperpendek akses warga masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antarwarga," kata dia belum lama ini.
Mengacu pada Undang-Undang No 38 Tahun 2004 tentang Jalan, pada dasarnya kewenangan dan tanggung jawab pembangunan jembatan gantung pejalan kaki berada pada pemerintah daerah, khususnya pemerintah kabupaten/kota.
Untuk itu, Menteri PUPR telah menyampaikan surat kepada para gubernur, bupati, dan wali kota tertanggal 21 Desember 2015 perihal Jembatan Gantung Untuk Pejalan Kaki yang menyebutkan perlunya mengutamakan penggunaan anggaran daerah melalui DAK (dana alokasi khusus) untuk perbaikan dan pemeliharaan jembatan gantung.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, program kegiatan jembatan gantung diperuntukkan bagi masyarakat perdesaan yang kurang menikmati infrastruktur besar.
"Direktorat Bina Marga bukan hanya memiliki program pembangunan jalan, jalan tol, dan infrastruktur besar lainnya, namun juga memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah pedesaan terutama pada ketersediaan jembatan gantung," ujar dia kepada KORAN SINDO baru-baru ini. Kementerian PUPR menggandeng dan mendukung pihak lain yang telah lebih dulu membangun jembatan gantung di daerah pedesaan.
"Pada akhirnya kami menganggap bahwa pembangunan jembatan ini sangat diperlukan. Karenanya kami juga mendukung pihak lain yang melakukan program yang sama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," ujar dia. Program pembangunan jembatan gantung telah dimulai sejak 2015.
Saat itu jembatan yang berhasil dibangun sebanyak 10 unit di lokasi berbeda dan pada 2016 tujuh lokasi. Tahun ini ada 13 lokasi yang dibangun pemerintah dan dua lokasi dalam bentuk hibah. Adapun untuk tahun depan ditargetkan sebanyak 17 lokasi jembatan.
Arie menjelaskan, pembangunan jembatan gantung yang dibangun Direktorat yang dipimpinnya akan dihibahkan kepada kabupaten maupun kota. Adapun keunggulan jembatan gantung tersebut, selain mampu diseberangi oleh warga, jembatan gantung tersebut juga mampu dilintasi kendaraan roda dua. "Bahkan untuk kebutuhan darurat juga masih bisa dilewati bagi warga yang sedang sakit, kemudian diangkut pakai mobil," paparnya.
Menurut Arie, kondisi geologis wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, berlembah dan bersungai secara alami memerlukan jembatan penyeberangan. Kebutuhan dasar ini sangat dinanti pada daerah yang terpencil dan belum tersentuh pembangunan. Direktur Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Iwan Zarkasih mengatakan, program pembangunan jembatan diharapkan bukan program sementara tetapi harus terus dilakukan di masa mendatang.
Ini karena pertimbangan masih banyaknya daerah yang memerlukan akses infrastruktur yang menghubungkan satu daerah dengan daerah lainnya. "Tapi yang harus ditekankan adalah program ini bukan hanya domain pemerintah pusat, tetapi harus melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat. Mereka harus ikut merawat dan mengawasi, karena kalau semua mengandalkan dari pusat kan rentang kendalinya panjang sekali," ujar dia.
Iwan menegaskan, demi memuluskan pengawasan dan keterlibatan stakeholders di daerah, Kementerian PUPR akan melakukan bimbingan teknis kepada instansi terkait di daerah. Dia tidak ingin kegagalan di masa lalu terulang seperti ambruknya beberapa jembatan gantung di daerah. "Kalau perawatannya baik, usia teknis jembatan gantung ini bisa 25 tahun karena kita punya standar tersendiri yang ditetapkan," ujarnya. (Ichsan Amin)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeldjono mengungkapkan, program pembangunan jembatan gantung merupakan bagian dari program Nawacita. Program ini membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
"Hadirnya jembatan ini akan mempermudah dan memperpendek akses warga masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antarwarga," kata dia belum lama ini.
Mengacu pada Undang-Undang No 38 Tahun 2004 tentang Jalan, pada dasarnya kewenangan dan tanggung jawab pembangunan jembatan gantung pejalan kaki berada pada pemerintah daerah, khususnya pemerintah kabupaten/kota.
Untuk itu, Menteri PUPR telah menyampaikan surat kepada para gubernur, bupati, dan wali kota tertanggal 21 Desember 2015 perihal Jembatan Gantung Untuk Pejalan Kaki yang menyebutkan perlunya mengutamakan penggunaan anggaran daerah melalui DAK (dana alokasi khusus) untuk perbaikan dan pemeliharaan jembatan gantung.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, program kegiatan jembatan gantung diperuntukkan bagi masyarakat perdesaan yang kurang menikmati infrastruktur besar.
"Direktorat Bina Marga bukan hanya memiliki program pembangunan jalan, jalan tol, dan infrastruktur besar lainnya, namun juga memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah pedesaan terutama pada ketersediaan jembatan gantung," ujar dia kepada KORAN SINDO baru-baru ini. Kementerian PUPR menggandeng dan mendukung pihak lain yang telah lebih dulu membangun jembatan gantung di daerah pedesaan.
"Pada akhirnya kami menganggap bahwa pembangunan jembatan ini sangat diperlukan. Karenanya kami juga mendukung pihak lain yang melakukan program yang sama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," ujar dia. Program pembangunan jembatan gantung telah dimulai sejak 2015.
Saat itu jembatan yang berhasil dibangun sebanyak 10 unit di lokasi berbeda dan pada 2016 tujuh lokasi. Tahun ini ada 13 lokasi yang dibangun pemerintah dan dua lokasi dalam bentuk hibah. Adapun untuk tahun depan ditargetkan sebanyak 17 lokasi jembatan.
Arie menjelaskan, pembangunan jembatan gantung yang dibangun Direktorat yang dipimpinnya akan dihibahkan kepada kabupaten maupun kota. Adapun keunggulan jembatan gantung tersebut, selain mampu diseberangi oleh warga, jembatan gantung tersebut juga mampu dilintasi kendaraan roda dua. "Bahkan untuk kebutuhan darurat juga masih bisa dilewati bagi warga yang sedang sakit, kemudian diangkut pakai mobil," paparnya.
Menurut Arie, kondisi geologis wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, berlembah dan bersungai secara alami memerlukan jembatan penyeberangan. Kebutuhan dasar ini sangat dinanti pada daerah yang terpencil dan belum tersentuh pembangunan. Direktur Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Iwan Zarkasih mengatakan, program pembangunan jembatan diharapkan bukan program sementara tetapi harus terus dilakukan di masa mendatang.
Ini karena pertimbangan masih banyaknya daerah yang memerlukan akses infrastruktur yang menghubungkan satu daerah dengan daerah lainnya. "Tapi yang harus ditekankan adalah program ini bukan hanya domain pemerintah pusat, tetapi harus melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat. Mereka harus ikut merawat dan mengawasi, karena kalau semua mengandalkan dari pusat kan rentang kendalinya panjang sekali," ujar dia.
Iwan menegaskan, demi memuluskan pengawasan dan keterlibatan stakeholders di daerah, Kementerian PUPR akan melakukan bimbingan teknis kepada instansi terkait di daerah. Dia tidak ingin kegagalan di masa lalu terulang seperti ambruknya beberapa jembatan gantung di daerah. "Kalau perawatannya baik, usia teknis jembatan gantung ini bisa 25 tahun karena kita punya standar tersendiri yang ditetapkan," ujarnya. (Ichsan Amin)
(bbk)