Hingga Juli 2017, Setoran Pajak Kendaraan di Jabar Hampir Tembus Rp4 Triliun

Rabu, 16 Agustus 2017 - 02:15 WIB
Hingga Juli 2017, Setoran...
Hingga Juli 2017, Setoran Pajak Kendaraan di Jabar Hampir Tembus Rp4 Triliun
A A A
BANDUNG - Setoran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Jawa Barat hampir menembus angka Rp4 triliun. Hingga Juli 2017, total setoran PKB di Jabar mencapai Rp3,91 triliun atau 63,73% dari target setoran 2017 yang ditetapkan sebesar Rp6,14 triliun.

Sementara, setoran dari pajak bea balik nama kendaraan bermotor I (BBNKB I) sudah terealisasi Rp3,041 triliun atau 69,64% dari target sebesar Rp4,36 triliun dan BBNKB II dari target Rp110 miliar sudah terealisasi Rp97 miliar atau 88,65%.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dadang Suharto mengatakan, penerimaan pendapatan ini dinilai sudah melampaui target sementara. Sebelumnya, pada akhir semestar pertama, pendapatan PKB dan BBNKB ditargetkan mencapai 50%.

"Dan ternyata di awal semester kedua pendapatannya sudah lebih dari 50%. Artinya, sudah melampaui target di pertengahan tahun dan kami optimistis bisa mencapai target pada akhir tahun," ungkap Dadang di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Optimalisasi Pajak Daerah di Bidakara Savoy Homann Hotel, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (15/8/2017).

Target tersebut dapat tercapai menyusul upaya yang dilakukan pemerintah untuk terus memudahkan masyarakat menunaikan kewajibannya membayar pajak, di antaranya melalui layanan e-Samsat atau pembayaran pajak melalui ATM dan Sipolin atau pembayaran pajak melalui internet banking.

"Sekarang ada Tabungan Samsat dari BJB. Dengan memiliki uang di tabungan ini, bank akan menarik uang di rekening untuk pembayaran pajak secara langsung. Ini untuk melawan lupa. Jadi dengan otomatis bank menarik uang untuk pembayaran pajaknya pada tanggal tertentu," jelas Dadang.

Pihaknya pun terus mendorong para pemilik kendaraan yang tidak mendaftar ulang (KTMDU) untuk membayar tunggakan pajak kendaraannya.

"KTMDU itu jumlahnya sekitar 30% dari total kendaraan di Jawa Barat yang mencapai 16,78 juta unit. Kami upayakan yang menunggak ini membayar pajak dengan sosialisasi, penelusuran, dan operasi bersama kepolisian," katanya.

Menurut Dadang, dari total KTMDU ini, banyak di antaranya yang hilang dicuri atau rusak akibat kecelakaan. Karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penghapusan pajak kendaraan yang rusak atau dicuri tersebut.
(zik)
Berita Terkait
Dongkrak PAD 2022, Pemprov...
Dongkrak PAD 2022, Pemprov Jawa Barat Sasar Pajak Motor Bekas
PDAM Bekasi Tolak Penetapan...
PDAM Bekasi Tolak Penetapan Kenaikan Pajak Air Permukaan
Sasar Penunggak Pajak,...
Sasar Penunggak Pajak, Operasi Simpatik di Jabar Himpun Pendapatan Rp1 Miliar Lebih
Garda Satu Apresiasi...
Garda Satu Apresiasi Kebijakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
Dongkrak Pendapatan,...
Dongkrak Pendapatan, Jabar Mulai Pungut Pajak Perusahaan Pengguna Air Permukaan
Hore! Dedi Mulyadi Hapus...
Hore! Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Warga Jawa Barat
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
4 jam yang lalu
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
6 jam yang lalu
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
8 jam yang lalu
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
9 jam yang lalu
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
10 jam yang lalu
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
10 jam yang lalu
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved