Hingga Juli 2017, Setoran Pajak Kendaraan di Jabar Hampir Tembus Rp4 Triliun

Rabu, 16 Agustus 2017 - 02:15 WIB
Hingga Juli 2017, Setoran Pajak Kendaraan di Jabar Hampir Tembus Rp4 Triliun
Hingga Juli 2017, Setoran Pajak Kendaraan di Jabar Hampir Tembus Rp4 Triliun
A A A
BANDUNG - Setoran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Jawa Barat hampir menembus angka Rp4 triliun. Hingga Juli 2017, total setoran PKB di Jabar mencapai Rp3,91 triliun atau 63,73% dari target setoran 2017 yang ditetapkan sebesar Rp6,14 triliun.

Sementara, setoran dari pajak bea balik nama kendaraan bermotor I (BBNKB I) sudah terealisasi Rp3,041 triliun atau 69,64% dari target sebesar Rp4,36 triliun dan BBNKB II dari target Rp110 miliar sudah terealisasi Rp97 miliar atau 88,65%.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dadang Suharto mengatakan, penerimaan pendapatan ini dinilai sudah melampaui target sementara. Sebelumnya, pada akhir semestar pertama, pendapatan PKB dan BBNKB ditargetkan mencapai 50%.

"Dan ternyata di awal semester kedua pendapatannya sudah lebih dari 50%. Artinya, sudah melampaui target di pertengahan tahun dan kami optimistis bisa mencapai target pada akhir tahun," ungkap Dadang di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Optimalisasi Pajak Daerah di Bidakara Savoy Homann Hotel, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (15/8/2017).

Target tersebut dapat tercapai menyusul upaya yang dilakukan pemerintah untuk terus memudahkan masyarakat menunaikan kewajibannya membayar pajak, di antaranya melalui layanan e-Samsat atau pembayaran pajak melalui ATM dan Sipolin atau pembayaran pajak melalui internet banking.

"Sekarang ada Tabungan Samsat dari BJB. Dengan memiliki uang di tabungan ini, bank akan menarik uang di rekening untuk pembayaran pajak secara langsung. Ini untuk melawan lupa. Jadi dengan otomatis bank menarik uang untuk pembayaran pajaknya pada tanggal tertentu," jelas Dadang.

Pihaknya pun terus mendorong para pemilik kendaraan yang tidak mendaftar ulang (KTMDU) untuk membayar tunggakan pajak kendaraannya.

"KTMDU itu jumlahnya sekitar 30% dari total kendaraan di Jawa Barat yang mencapai 16,78 juta unit. Kami upayakan yang menunggak ini membayar pajak dengan sosialisasi, penelusuran, dan operasi bersama kepolisian," katanya.

Menurut Dadang, dari total KTMDU ini, banyak di antaranya yang hilang dicuri atau rusak akibat kecelakaan. Karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penghapusan pajak kendaraan yang rusak atau dicuri tersebut.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6952 seconds (0.1#10.140)