50 Pucuk Senapan Springfield Peninggalan Portugis Dimusnahkan
A
A
A
KEFAMENANU - Polres Timor Tengah Utara, NTT menyita dan memusnahkan 50 pucuk senpi peninggalan Portugis jenis Springfield di halaman belakang Polres setempat, Selasa siang (15/8/2017). Sebelumnya polisi terpaksa menyita senpi peninggalan Portugis yang biasa digunakan warga berburu binatang liar tersebut agar tidak disalahgunakan.
Pemusnahan senpi laras sebanyak 47 pucuk dan laras pendek tiga unit itu dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gurinda.
Pemusnahan puluhan pucuk senjata api itu dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab kepolisian untuk mengendalikan keamanan dan kenyamanan di Wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara yang bebatasan darat dengan Distrik Oekusi Timor Leste.
"Senpi ini kita peroleh saat razia di beberapa kecamatan, dari tangan masyarakat yang masih menyimpan dan menyembunyikannya, mereka gunakan untuk berburu binatang, kita tetap harus amankan agar tidak disalahgunakan," kata Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, Selasa (15/08/2017).
Upacara pemusnahan senpi rakitan itu juga sekaligus dengan minuman keras oplosan dan juga merk lain dengan jumlah mencapai 750 liter, minuman keras itu dikemas dalam jeriken berbagai ukuran yang dimusnahkan itu melibatkan para tokoh agama.
Menurut tokoh agama Kristen, Pendeta Angkol Tangwal, MTh pihaknya mendukung penuh kegiatan polisi. Pemusnahan minuman keras ini dilakukan sebab kebanyakan kasus kriminal maupun kecelakaan salah satu pemicunya karena mengkonsumsi miras yang berlebihan.
Pemusnahan senpi laras sebanyak 47 pucuk dan laras pendek tiga unit itu dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gurinda.
Pemusnahan puluhan pucuk senjata api itu dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab kepolisian untuk mengendalikan keamanan dan kenyamanan di Wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara yang bebatasan darat dengan Distrik Oekusi Timor Leste.
"Senpi ini kita peroleh saat razia di beberapa kecamatan, dari tangan masyarakat yang masih menyimpan dan menyembunyikannya, mereka gunakan untuk berburu binatang, kita tetap harus amankan agar tidak disalahgunakan," kata Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, Selasa (15/08/2017).
Upacara pemusnahan senpi rakitan itu juga sekaligus dengan minuman keras oplosan dan juga merk lain dengan jumlah mencapai 750 liter, minuman keras itu dikemas dalam jeriken berbagai ukuran yang dimusnahkan itu melibatkan para tokoh agama.
Menurut tokoh agama Kristen, Pendeta Angkol Tangwal, MTh pihaknya mendukung penuh kegiatan polisi. Pemusnahan minuman keras ini dilakukan sebab kebanyakan kasus kriminal maupun kecelakaan salah satu pemicunya karena mengkonsumsi miras yang berlebihan.
(sms)