Harga Los Mahal, P3R Tolak Pembangunan Pasar dengan Sistem Investasi
A
A
A
SALATIGA - Sejumlah pedagang Pasar Rejosari mendatangi Kantor DPRD Salatiga untuk menyampaikan surat penolakan pembangunan dengan sistem investasi, Senin (14/8/2017). Dihadapan Ketua DPRD Kota Salatiga Teddy Sulistio, para pedagang menyatakan harga los dan kios yang dipatok investor, yakni PT Patra Berkah Itqoni (PBI), terlalu mahal sehingga mereka tidak mampu membelinya.
“Harga kios yang dipatok investor Rp6 juta per meter persegi dan los Rp4 juta per meter persegi. Itu sangat mahal dan pedagang jelas tidak mampu. Karena itu, kami menolak pembangunan dengan sistem investasi,” kata Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Rejosari (P3R) Salatiga Rukimin.
Dia menyatakan, pedagang minta kepada DPRD Kota Salatiga bisa mengakomodasi aspirasi pedagang yang meminta Pasar Rejosari dibangun dengan dana APBD Kota Salatiga atau APBN. Sebab apabila pembangunan pasar tradisional yang terbakar 2008 itu dibiayai dengan anggaran pemerintah, maka pedagang bisa menempati los pasar dengan cuma-cuma alias gratis.
“Sedangkan harga kios akan lebih murah dan terjangkau oleh pedagang. Selain itu, prosesnya tidak bertele-tele seperti ini (investasi). Kami berharap DPRD bisa memperjuangkan nasib kami,” ucapnya.
Menanggapi aduan para pedagang Pasar Rejosari, Ketua DPRD Kota Salatiga Teddy Sulistio mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan nasib para pedagang. “Kami akan minta Pemkot Salatiga untuk segera mengambil sikap tegas agar masalah Pasar Rejosari segera selesai. Kami minta jika pembangunan tetap dilaksanakan dengan sistem investasi, harus berpihak pada pedagang,” ujarnya.
“Harga kios yang dipatok investor Rp6 juta per meter persegi dan los Rp4 juta per meter persegi. Itu sangat mahal dan pedagang jelas tidak mampu. Karena itu, kami menolak pembangunan dengan sistem investasi,” kata Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Rejosari (P3R) Salatiga Rukimin.
Dia menyatakan, pedagang minta kepada DPRD Kota Salatiga bisa mengakomodasi aspirasi pedagang yang meminta Pasar Rejosari dibangun dengan dana APBD Kota Salatiga atau APBN. Sebab apabila pembangunan pasar tradisional yang terbakar 2008 itu dibiayai dengan anggaran pemerintah, maka pedagang bisa menempati los pasar dengan cuma-cuma alias gratis.
“Sedangkan harga kios akan lebih murah dan terjangkau oleh pedagang. Selain itu, prosesnya tidak bertele-tele seperti ini (investasi). Kami berharap DPRD bisa memperjuangkan nasib kami,” ucapnya.
Menanggapi aduan para pedagang Pasar Rejosari, Ketua DPRD Kota Salatiga Teddy Sulistio mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan nasib para pedagang. “Kami akan minta Pemkot Salatiga untuk segera mengambil sikap tegas agar masalah Pasar Rejosari segera selesai. Kami minta jika pembangunan tetap dilaksanakan dengan sistem investasi, harus berpihak pada pedagang,” ujarnya.
(wib)