Polres Lebak Gratiskan Pembuatan SIM Baru untuk Nama Agus

Senin, 14 Agustus 2017 - 13:51 WIB
Polres Lebak Gratiskan Pembuatan SIM Baru untuk Nama Agus
Polres Lebak Gratiskan Pembuatan SIM Baru untuk Nama Agus
A A A
LEBAK - Polres Lebak menggratiskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru kendaraan roda dua maupun empat untuk masyarakat bernama Agus pada 15-16 Agustus 2017. Program ini untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia.

"Satlantas Polres Lebak menggratiskan pembuatan SIM baru untuk nama Agus. Silakan yang namanya Agus manfaatkan program ini," kata Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto, Senin (14/8/2017).

Kapolres menjelaskan, syarat dan ketentuan berlaku untuk pengajuan pembuatan SIM baru, yakni memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Lebak, berumur 17 tahun, dan yang terpenting lulus dalam ujian teori dan ujian praktik. Jika seluruh syarat-syarat terpenuhi, maka Sat Lantas Polres Lebak akan mengeluarkan SIM baru.

Program menarik itu, kata Kapolres, baru dilaksanakan pada tahun ini. Dia bertekad meneruskan program tersebut untuk melayani masyarakat.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6329 seconds (0.1#10.140)