Warga Desak Wali Kota Kendari Terpilih Klarifikasi Soal Laporan Model

Minggu, 13 Agustus 2017 - 17:29 WIB
Warga Desak Wali Kota...
Warga Desak Wali Kota Kendari Terpilih Klarifikasi Soal Laporan Model
A A A
KENDARI - Pemberitaan seorang model, Destiya Purna Panca, yang melaporkan Adriatma Dwi Putra (ADP), Wali Kota Kendari Sulawesi Tenggara, terpilih ke Polda Metro Jaya, menjadi viral di media sosial beberapa hari terakhir. Destiya atau Destiara Talita melaporkan ADP ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 8 Agustus 2017.

Dia melaporkan sang Wali Kota terpilih terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan. Dalam laporannya, Destiara Talita menagih janji ADP pada 8 Juli 2017 untuk menikah siri. ADP dilaporkan dengan dugaan penghinaan karena mengeluarkan kalimat kasar kepada Talita saat menagih janjinya itu.

Warga Kendari pun mendesak ADP segera mengklarifikasi kasus ini. Sebab, pemberitaan tersebut berpengaruh pada citra ADP sendiri dan Kota Kendari. “ADP harus segera melakukan klarifikasi kebenaran kasus ini. Sebab jika dibiarkan akan membawa dampak buruk bagi kemajuan Kota Kendari,” kata warga Kendari, Risak.

Sependapata dengannya, Fira, juga mengharapkan ADP segera memberikan klarifikasi terkait kasus itu. Jika memang terbukti, ADP dinilai tidak layak menjadi kepala daerah. “Dia (ADP), tidak layak menjadi pemimpin dan tidak baik untuk dijadikan contoh bagi masyarakat Kota Kendari,” kata Fira.

Sementara warga Kendari lainnya, Misbah mengatakan, dalam kasus ini, tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Laporan terkait ADP masih menunggu proses hukum. “Jika memang hal ini benar, maka ADP tidak patut dijadikan pemimpin Kota Kendari,” kata Misbah.

Terkat kasus ini, hingga saat ini, ADP belum bersedia memberikan penjelasan. Sementara pengacara Talita, Zakir Rasyidin yang dikonfirmasi Minggu (13/8/2017) mengatakan, proses hukum kasus ini telah diserahkan pada kepolisian. “Semua proses hukum sudah kami serahkan ke Polda Metro Jaya,”kata Zakir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Prabowo Argo Yuwono sebelumnya pada Jumat 11 Agustus 2017 mengatakan, kepolisian akan menindaklanjuti, mendalami, dan mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut.
(mcm)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
3 jam yang lalu
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
3 jam yang lalu
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
3 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
3 jam yang lalu
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
4 jam yang lalu
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
4 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved