Lewat Bungkus Rokok, Sabu Diselundupkan ke Rutan Cilodong Depok

Kamis, 10 Agustus 2017 - 22:50 WIB
Lewat Bungkus Rokok,...
Lewat Bungkus Rokok, Sabu Diselundupkan ke Rutan Cilodong Depok
A A A
DEPOK - Seorang penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Cilodong, Depok, tertangkap tangan menyimpan sabu-sabu di kamarnya Blok A Ruang 3001. Dari tangan narapidana (napi) bernama Robiansyah alias Dameng (27), petugas menyita sabu-sabu seberat 0,5 gram.

Penemuan sabu-sabu ini terungkap saat petugas melakukan razia dadakan. "Seluruh kamar tahanan kami geledah. Tujuannya untuk menjaga situasi dan kondisi rutan agar tetap aman. Saat kami geledah kamar ditemukan satu paket sabu-sabu," ujar Kepala Rutan Cilodong Depok, Sohibur Rahman, Kamis (10/8/2017).

Diduga sabu itu adalah barang sisa pakai yang didapat Dameng dari salah satu pengunjung. Dameng sudah menjalani tes urine dan hasilnya positif sebagai pengguna narkoba. "Barang ini (sabu-sabu) sempat dipakai sama pelaku karena saat dites hasil urinenya positif," paparnya.

Sohibur melanjutkan, rangkaian pemeriksaan yang dilakukan jajarannya terhadap pengunjung rutan sudah berjalan maksimal. Namun apa boleh buat masih ada saja narkoba yang lolos masuk ke rutan akibat keterbatasan peralatan.

"Keterbatasan inilah yang terkadang dimanfaatkan oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Mereka itu selalu mencari cara untuk bisa menembus pemeriksaan," tukasnya.

Sementara itu, Dameng mengaku sabu-sabu itu diperoleh dari seorang temannya yang berkunjung beberapa waktu lalu. Sabu-sabu itu diselundupkan ke rutan dalam bungkus rokok. "Waktu besuk, dia memberikan itu ke saya," katanya.

Atas temuan ini petugas sudah menyerahkan kasus Dameng ke Polresta Depok. Dameng merupakan napi kasus penyalahgunaan narkoba. Dia divonis 5 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Depok.

Kasus temuan sabu-sabu di Rutan Cilodong bukan kali ini saja. Pada bulan Februari lalu, seorang tahanan kasus narkoba juga tertangkap tangan menyimpan sabu-sabu seberat 0,32 gram. Sabu-sabu yang sudah siap edar itu disimpan dalam bungkus permen.

Pada bulan Juni lalu, sipir Rutan Klas II B Cilodong juga menangkap tiga napi yang kedapatan menyimpan 12 paket sabu-sabu. (Baca: Wow!!! Napi di Rutan Cilodong Depok Simpan 12 Paket Sabu dalam Sel)
(thm)
Berita Terkait
Sabu Senilai Rp80 Juta...
Sabu Senilai Rp80 Juta Dilempar Pakai Bola Tenis ke Lapas Kelas I Semarang
Kurir Ditembak, Peredaran...
Kurir Ditembak, Peredaran Narkoba 1 Kg Sabu Dikendalikan dari Lapas Raya
BNN Sleman Ungkap Peredaran...
BNN Sleman Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas Narkotika
Miliki Puluhan Paket...
Miliki Puluhan Paket Sabu, Pengedar Narkoba Ditangkap
Lemparkan Sabu ke Lapas...
Lemparkan Sabu ke Lapas Banceuy, Pengendara Motor Ditangkap
Terbongkar, 2 Napi di...
Terbongkar, 2 Napi di Bengkulu Selundupkan Sabu Pakai Termos Air ke Lapas
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
8 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
8 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
9 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
15 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
15 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
17 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved