Miliki Puluhan Paket Sabu, Pengedar Narkoba Ditangkap

Kamis, 23 April 2020 - 16:27 WIB
loading...
Miliki Puluhan Paket Sabu, Pengedar Narkoba Ditangkap
Anggota Sat Narkoba Polres Empat Lawang Sumsel tangkap pengedar narkoba dengan barang bukti 28 paket kecil sabu. Foto SINDOnews
A A A
EMPAT LAWANG - Anggota Sat Narkoba Polres Empat Lawang Sumsel menangkap Saari (40), pengedar narkoba dengan barang bukti 28 paket kecil sabu. Warga Desa Landur, Pendopo Empat Lawang ini ditangkap tanpa perlawanan dan tidak dapat mengelak karena barang bukti ditemukan di saku celananya.

Kapolres Enpat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto melalui Kasat Narkoba Iptu Rusdianto mengatakan, tersangka ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Empat Lawang, Rabu (22/04/2020) sekitar pukul 15.45 WIB. Dari tangan tersangka didapat barang bukti sebanyak 28 paket kecil narkiba jenis sabu dengan berat 5,28 gram, ponsel dan satu kota rokok berisikan plastik dan uang tunai Rp290 ribu.

"Atas informasi masyarakat tentang adanya penyalahguna narkotika jenis sabu di wilayah Pendopi, petugas opsnal Satres Narkoba dibantu anggota Shabara langsung mengamankan terduga pengedar," ujarnya, Kamis (23/04/2020).

Saat penggeledahan, barang bukti ditemukan dalam kotak rokok yang disimpan di dalam saku celana tersangka. "Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2990 seconds (0.1#10.140)