Agun, Raja Jambret Kota Kembang Terancam Hukuman 20 Tahun

Kamis, 10 Agustus 2017 - 19:06 WIB
Agun, Raja Jambret Kota...
Agun, Raja Jambret Kota Kembang Terancam Hukuman 20 Tahun
A A A
BANDUNG - Agun alias Tres (25), warga Kampung Ciodeng, Desa Rancamanyar, Kabupaten Bandung, yang berhasil diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Bandung pada Rabu (9/8/2017) malam, terancam minimal 20 tahun penjara. Akibat kejahatannya, tersangka Agun dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana.

Pasalnya, otak komplotan kejahatan jalanan yang dijuluki sebagai raja jambret Kota Kembang ini telah beraksi puluhan kali dan kerap melukai korbannya. Bahkan salah seorang korban kejahatan Agun, meninggal dunia yakni Muhammad Alfaris Sukmara (30).

Korban Alfaris meninggal setelah kepalanya membentur pohon akibat sepeda mtornya ditendang oleh pelaku Agun yang membonceng tersangka lain M Zamil (24) pada 22 Juni 2017 sekitar pukul 05.30 WIB, di depan Dukomsel, Jalan Ir H Djuanda (Dago), Kota Bandung.

"Pelaku (Agun) dan komplotannya sangat sadis saat beraksi. Dia tidak akan memperdulikan korbannya bagaimana, yang penting dapat barang. Tarik paksa dan sepeda motornya ditendang. Bahkan beberpaa korban mengalami luka dan meninggal dunia," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo.

"Karena itu para pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum di Polrestabes Bandung. Mereka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Tabrak Mobil dan Motor,...
Tabrak Mobil dan Motor, 2 Jambret HP di Tangsel Ditangkap Warga
Buka Lomba Digitalisasi...
Buka Lomba Digitalisasi Pasar 2025, Pramono: Copet dan Preman Perlahan-lahan Hilang
Pencopet di Demo Buruh...
Pencopet di Demo Buruh Depan DPR Diamankan
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Jeon Hye Bin Kecopetan...
Jeon Hye Bin Kecopetan Rp177 Juta di Ubud, Puji Polisi dan Jaga Citra Bali
Incar Anak Kecil, 2...
Incar Anak Kecil, 2 Penjambret Handphone di OKU Timur Ditangkap
Berita Terkini
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
7 menit yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
57 menit yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
1 jam yang lalu
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
2 jam yang lalu
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
2 jam yang lalu
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved