Bunuh Anggota TNI, Anak Anggota DPRD Bali Divonis 4 Tahun Penjara

Kamis, 10 Agustus 2017 - 16:02 WIB
Bunuh Anggota TNI, Anak...
Bunuh Anggota TNI, Anak Anggota DPRD Bali Divonis 4 Tahun Penjara
A A A
DENPASAR - Anak anggota DPRD Bali berinisial DKDA (16) yang membunuh anggota TNI Prada Yanuar Setiawan, divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (10/8/2017). DKDA yang masih dikategorikan di bawah umur ini, sebelumnya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum selama 5 tahun 6 bulan penjara.

Oleh karena itu, sidang kasus pembunuhan tersebut digelar secara tertutup dipimpin oleh hakim Agus Walujo Tjahjono (Ketua), Made Sukereni (anggota) dan I Wayan Kawisada (anggota). Agus Walujo Thahjono menyatakan, terdakwa telah secara sah terbukti bersalah melanggar Pasal 170 ayat (2) angka 3 Jo UU RI No 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. "Dengan ini kami memutuskan terdakwa dijatuhi hukuman selama 4 tahun penjara," kata Agus.

Hakim mengatakan, hal yang meringankan terdakwa di antaranya telah mengakui perbuatanya. Terdakwa tidak akan mengulangi perbuatan hal yang serupa. Sedangkan hal yang memberatkan terdakwa, lantaran perbuatan bocah laki-laki itu meresahkan masyarakat. "Selain itu dia masih muda. Masih bisa sekolah lagi. Pihak keluarga juga sudah berjanji akan membimbing terdakwa,"paparnya.

Majelis hakim mempersilakan terdakwa bila ingin mengajukan banding. Kuasa hukum terdakwa I Gusti Agung Hendrawan menyikapi putusan hakim tersebut mengatakan, masih akan pikir-pikir lagi. "Kami masih akan pikir-pikir dulu. Masih ada waktu selama 7 hari,"terangnya.

Sementara rekan-rekan terdakwa yang juga terlibat dalam kasus tersebut di antaranya CI (17) yang semula di tuntut 3 tahun penjara akhirnya divonis 2 tahun penjara. Sedangkan dua terdakwa lainnya KCA dan KTS awalnya dituntut 1 tahun penjara, namun divonis 9 bulan penjara.
(wib)
Berita Terkait
Penampakan Pembunuh...
Penampakan Pembunuh Anggota TNI di Depok yang Menyesal dan Minta Maaf
Tersangka Pembunuhan...
Tersangka Pembunuhan Praka S Terancam Hukuman Lebih dari 15 Tahun Penjara
Sidang Perdana 3 Oknum...
Sidang Perdana 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Berencana
Drama Percobaan Pembunuhan...
Drama Percobaan Pembunuhan Istri TNI, Diracun, Santet hingga Ditembak
Sungguh Tega, Kopda...
Sungguh Tega, Kopda Muslimin Sampai Hati Bayar Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Istri
Pembunuhan Istri TNI...
Pembunuhan Istri TNI Telah Direncanakan sejak 1 Bulan Lalu karena Selalu Gagal
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
7 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
10 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
11 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
11 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
12 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
12 jam yang lalu
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved