Bunuh Anggota TNI, Anak Anggota DPRD Bali Divonis 4 Tahun Penjara

Kamis, 10 Agustus 2017 - 16:02 WIB
Bunuh Anggota TNI, Anak...
Bunuh Anggota TNI, Anak Anggota DPRD Bali Divonis 4 Tahun Penjara
A A A
DENPASAR - Anak anggota DPRD Bali berinisial DKDA (16) yang membunuh anggota TNI Prada Yanuar Setiawan, divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (10/8/2017). DKDA yang masih dikategorikan di bawah umur ini, sebelumnya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum selama 5 tahun 6 bulan penjara.

Oleh karena itu, sidang kasus pembunuhan tersebut digelar secara tertutup dipimpin oleh hakim Agus Walujo Tjahjono (Ketua), Made Sukereni (anggota) dan I Wayan Kawisada (anggota). Agus Walujo Thahjono menyatakan, terdakwa telah secara sah terbukti bersalah melanggar Pasal 170 ayat (2) angka 3 Jo UU RI No 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. "Dengan ini kami memutuskan terdakwa dijatuhi hukuman selama 4 tahun penjara," kata Agus.

Hakim mengatakan, hal yang meringankan terdakwa di antaranya telah mengakui perbuatanya. Terdakwa tidak akan mengulangi perbuatan hal yang serupa. Sedangkan hal yang memberatkan terdakwa, lantaran perbuatan bocah laki-laki itu meresahkan masyarakat. "Selain itu dia masih muda. Masih bisa sekolah lagi. Pihak keluarga juga sudah berjanji akan membimbing terdakwa,"paparnya.

Majelis hakim mempersilakan terdakwa bila ingin mengajukan banding. Kuasa hukum terdakwa I Gusti Agung Hendrawan menyikapi putusan hakim tersebut mengatakan, masih akan pikir-pikir lagi. "Kami masih akan pikir-pikir dulu. Masih ada waktu selama 7 hari,"terangnya.

Sementara rekan-rekan terdakwa yang juga terlibat dalam kasus tersebut di antaranya CI (17) yang semula di tuntut 3 tahun penjara akhirnya divonis 2 tahun penjara. Sedangkan dua terdakwa lainnya KCA dan KTS awalnya dituntut 1 tahun penjara, namun divonis 9 bulan penjara.
(wib)
Berita Terkait
Penampakan Pembunuh...
Penampakan Pembunuh Anggota TNI di Depok yang Menyesal dan Minta Maaf
Tersangka Pembunuhan...
Tersangka Pembunuhan Praka S Terancam Hukuman Lebih dari 15 Tahun Penjara
Sidang Perdana 3 Oknum...
Sidang Perdana 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Berencana
Drama Percobaan Pembunuhan...
Drama Percobaan Pembunuhan Istri TNI, Diracun, Santet hingga Ditembak
Sungguh Tega, Kopda...
Sungguh Tega, Kopda Muslimin Sampai Hati Bayar Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Istri
Pembunuhan Istri TNI...
Pembunuhan Istri TNI Telah Direncanakan sejak 1 Bulan Lalu karena Selalu Gagal
Berita Terkini
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
26 menit yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
6 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
7 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
8 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
10 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
11 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved