Tersangka Pembunuhan Praka S Terancam Hukuman Lebih dari 15 Tahun Penjara

Rabu, 03 April 2024 - 16:43 WIB
loading...
Tersangka Pembunuhan...
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra bersama jajaran TNI menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (3/4/2024). Foto: iNews Media/Irfan Maruf
A A A
JAKARTA - Pria berinisial AWR telah ditangkap dan sudah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan berat hingga menyebabkan anggota TNI Praka S meninggal dunia. Sebelumnya, tersangka berusaha kabur ke Palembang, Sumatera Selatan.

"Identitas pelaku atas nama AWR lahir di Bogor dan alamatnya ada di Bekasi," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Rabu (3/4/2024).

AWR ditangkap saat hendak kabur dari Bekasi melalui Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. "Tersangka naik bus yang direncanakan kabur ke rumah ayahnya di Palembang, Sumsel," ujar Wira.



Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 355 ayat 2 dan atau Pasal 351 ayat 3. Ancaman hukuman Pasal 355 ayat 2 yakni 15 tahun, sedangkan Pasal 351 ayat 3 ancaman hukumannya 7 tahun.

Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Rico Sirait menceritakan kronologi Praka S ditemukan tergeletak bersimbah darah di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi, Jumat (29/3/2024).

Rico mendapat informasi Praka S meninggal dunia dari sekuriti rumah sakit yang menanganinya. "Saat sekuriti RSUD melaporkan ada anggota TNI meninggal di RS kami mengecek baru kami tanyakan ini gimana kejadian kecelakaannya kan laporannya kecelakaan. Kami hanya sampai batas menerima laporan kemudian membantu mengkomunikasikan dengan satuan tempat prajurit itu berasal yaitu anggota Pomdam III Siliwangi. Tindak lanjut dan sebagainya ada di satuannya," ujar Rico.

Menurut dia, ada luka di kepala dan tangan Praka S. Korban meninggal setelah dibawa ke rumah sakit dan diduga meninggal karena kehabisan darah.

Berdasarkan laporan yang diterima, Praka S sempat meminta tolong kepada warga untuk membawanya ke rumah sakit. Praka S juga mengaku sebagai anggota TNI ke warga.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapten Muljono: Legenda...
Kapten Muljono: Legenda Penerbang Tempur Indonesia yang Menggetarkan Nyali Penjajah
Sosok Terduga Pelaku...
Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren Tambora
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Jakbar
Senator Siti Aseanti...
Senator Siti Aseanti Pantau Pos TNI AL Kuala Kapuas saat Ramadan
3 Potret Sangar Hard...
3 Potret Sangar Hard Gumay Kenakan Seragam PSHT dan TNI, Lengkap dengan Kisah Keanggotaannya
Panglima TNI Jenderal...
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Resmikan Masjid Baret TNI di Pangandaran
Penampakan Kirab Maung...
Penampakan Kirab Maung MV3 di Lanud Husein Sastranegara hingga Gedung Sate
Mayat Bos Ruko Dicor...
Mayat Bos Ruko Dicor Semen, Pelaku Sikat Uang Rp64 Juta
Kronologi Sadis Pemilik...
Kronologi Sadis Pemilik Ruko di Pulogadung Dibunuh dan Dicor Kuli Bangunan
Rekomendasi
Alasan Sebenarnya Ratu...
Alasan Sebenarnya Ratu Camilla Menikah dengan Raja Charles III, Bukan demi Kekuasaan
Kronologi OTT 3 Anggota...
Kronologi OTT 3 Anggota DPRD OKU dan Kepala Dinas, Uang Rp2,6 Miliar hingga Fortuner Diamankan
Antisipasi Penumpukan...
Antisipasi Penumpukan di Rest Area, Menag Imbau Semua Masjid Dilewati Pemudik Dibuka 24 Jam
Berita Terkini
2 Jambret Apes di Surabaya,...
2 Jambret Apes di Surabaya, 1 Tewas Tenggelam usai Kabur dari Amukan Warga
3 jam yang lalu
Profil Mayjen TNI Piek...
Profil Mayjen TNI Piek Budyakto yang Dimutasi Jadi Pangdam Udayana
5 jam yang lalu
Gas 3 Kg Meledak di...
Gas 3 Kg Meledak di Depok, 5 Orang Terluka
5 jam yang lalu
Eddy Soeparno Bersama...
Eddy Soeparno Bersama Anggota DPR PAN Gelar Bazar Murah di Subang
6 jam yang lalu
Bersihkan Sumur Limbah...
Bersihkan Sumur Limbah Pabrik, 3 Pekerja di Sumedang Tewas
6 jam yang lalu
Kabupaten Bandung Kembali...
Kabupaten Bandung Kembali Dilanda Banjir, 4 Kecamatan Terendam dan Ratusan Warga Mengungsi
8 jam yang lalu
Infografis
Richard Eliezer Divonis...
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved