Digugat Pengelola Apartemen, Acho Beberkan Alasan Curhat di Blog
Senin, 07 Agustus 2017 - 21:05 WIB
Digugat Pengelola Apartemen, Acho Beberkan Alasan Curhat di Blog
A
A
A
JAKARTA - Komika Muhadkly 'Acho' tidak jadi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan alasan ancaman pasal yang dikenakan hanya 4 tahun. Di hadapan wartawan yang memenuhi Kejari Jakpus, Acho membeberkan alasannya kenapa curhat soal pelayanan pengelola apartemen Green Pramuka di blog priadinya.
Acho mengatakan dirinya sudah tinggal sejak tahun 2014. Selama itu Acho mengaku banyak aturan yang tidak disetujui oleh para penghuni dipaksakan oleh pengelola.
"Intimidasi langsung kepada saya gak ada sih. Paling cuma waktu proses penerapan parkir yang baru diaktifkan itu warga yang sudah parkir bulanan itu disuruh tetap bayar per jam lagi," urai Acho di Kejari Jakpus, Senin (7/8/2018).
"Paling intimidasi kayak mobilnya disuruh mundur sama security. Kebanyakan sih pengelola menjadikan security sebagai tameng untuk ribut dengan penghuni," sambungnya.
Saat ditanya apakah selama Acho tinggal di sana ada intimidasi terkait kasus yang menjerat dirinya, ia menjawab tidak ada.
"Enggak ada intimidasi sebetulnya. Intimidasinya lebih kepada peraturan sepihak, pelayanan. Misalnya menaikkan biaya maintenance. Kalau nolak bayar, dimatiin listriknya," lanjutnya.
Makanya, lanjut Acho, penghuni apartemen tidak bisa berbuat banyak dengan kesewenang-wenangan pengelola. Penghuni benar-benar tidak bisa berbuat apa-apa dengan kondisi itu.
Terakhir, Acho mengatakan alasannya untuk memprotes kebijakan pengelola lantaran sudah banyak keluhan dari warga lainnya. Namun pihak pengelola tidak merespon.
"Ya pasti (banyak korban). Kalau enggak banyak korban enggak mungkin saya demo sama teman-teman. Enggak mungkin saya menyuarakan ini di blog," katanya.
Acho mengatakan dirinya sudah tinggal sejak tahun 2014. Selama itu Acho mengaku banyak aturan yang tidak disetujui oleh para penghuni dipaksakan oleh pengelola.
"Intimidasi langsung kepada saya gak ada sih. Paling cuma waktu proses penerapan parkir yang baru diaktifkan itu warga yang sudah parkir bulanan itu disuruh tetap bayar per jam lagi," urai Acho di Kejari Jakpus, Senin (7/8/2018).
"Paling intimidasi kayak mobilnya disuruh mundur sama security. Kebanyakan sih pengelola menjadikan security sebagai tameng untuk ribut dengan penghuni," sambungnya.
Saat ditanya apakah selama Acho tinggal di sana ada intimidasi terkait kasus yang menjerat dirinya, ia menjawab tidak ada.
"Enggak ada intimidasi sebetulnya. Intimidasinya lebih kepada peraturan sepihak, pelayanan. Misalnya menaikkan biaya maintenance. Kalau nolak bayar, dimatiin listriknya," lanjutnya.
Makanya, lanjut Acho, penghuni apartemen tidak bisa berbuat banyak dengan kesewenang-wenangan pengelola. Penghuni benar-benar tidak bisa berbuat apa-apa dengan kondisi itu.
Terakhir, Acho mengatakan alasannya untuk memprotes kebijakan pengelola lantaran sudah banyak keluhan dari warga lainnya. Namun pihak pengelola tidak merespon.
"Ya pasti (banyak korban). Kalau enggak banyak korban enggak mungkin saya demo sama teman-teman. Enggak mungkin saya menyuarakan ini di blog," katanya.
(ysw)