Pabrik Miras Beromzet Miliaran Rupiah Ditemukan di Dalam Hutan
Senin, 07 Agustus 2017 - 17:17 WIB
Pabrik Miras Beromzet Miliaran Rupiah Ditemukan di Dalam Hutan
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Kodim 1014 Pangkalan Bun bersama Satpol PP dan Damkar Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil membongkar pabrik minuman kiras (miras) di dalam hutan di daeran Kobar, Kalimantan Tengah.
Komandan Korem 102 Panju-Panjung Kolonel Arm M Naudi Nurdika mengapresiasi prajuritnya atas keberhasilannya membongkar praktik ilegal tersebut. Pabrik miras itu ditemukan di dalam hutan perbatasan Desa Babual Baboti dan Desa Tempayung, Kecamatan Kotawaringin Lama.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja prajurit Kodim 1014 Pangkalan Bun yang membantu Satpol PP menggerebek lima pabrik miras beromzet besar,” ujar Naudi pada kegiatan Pencanangan Bhakti TNI Manunggal KB-Kesehatan Tingkat Provinsi Kelteng di PT GSDI Pangkalan Banteng, Senin (7/8/2017).
Pembongkaran pabrik miras ini setelah Anggota Satpol PP Kobar dibantu prajurit Kodim 1014 Pangkalan Bun menemukan lima pabrik miras di perbatasan Desa Tempayung dan Babual Baboti, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kobar pada Sabtu dan Minggu kemarin.
“Ini yang ke empat dan kelima kita temukan sekitar pukul 11.30 WIB, Satpol PP dibantu oleh TNI dari Koramil Kolam di bawah Kodil 1014 Pangkalan Bun kembali menggerebek pabrik miras keempat dan kelima yang berjarak lima kilometer dari tiga lokasi sebelumnya,” ujar Kasi Ops Satpol PP Kobar, Gusti Muhammad Roiz.
Dari lokasi pabrik penyulingan arak keempat, anggota Satpol PP dan TNI mengamankan 10 tong tuak siap suling atau setara dengan 1.000 liter dan 1 dandang berukuran raksasa.
Roiz mengatakan, tim Satpol PP dan TNI terus melakukan penyisiran hingga masuk lebih jauh ke dalam hutan. Radius lima kilometer dari lokasi pabrik penyulingan arak pertama kedua dan ketiga.
"Pagi tadi Pukul 7.30 WIB kami bersama TNI dari Kodim 1014 melakukan penyisiran jauh ke dalam hutan dan kami temukan satu pabrik hasil tangkapan ke tiga,” ungkapnya.
Untuk diketahui, dua pabrik minuman keras dengan barang bukti di pabrik pertama 37 tong arak dan pabrik penyulingan kedua sebanyak 61 tong.
Kemudian, Satpol PP kembali menemukan satu pabrik dengan barang bukti 30 tong tuak dan tadi siang bersama TNI kembali menggerebek 1 pabrik arak dengan barang bukti 10 tong tuak siap suling. Hingga diberitakan, anggota Satpol PP dan TNI masih berada di lokasi.
“Kalau total omzet bisa miliaran. Dan memproduksi bisa belasan hingga puluhan liter miras,” jelas Gusti Muhammad Roiz..
Komandan Korem 102 Panju-Panjung Kolonel Arm M Naudi Nurdika mengapresiasi prajuritnya atas keberhasilannya membongkar praktik ilegal tersebut. Pabrik miras itu ditemukan di dalam hutan perbatasan Desa Babual Baboti dan Desa Tempayung, Kecamatan Kotawaringin Lama.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja prajurit Kodim 1014 Pangkalan Bun yang membantu Satpol PP menggerebek lima pabrik miras beromzet besar,” ujar Naudi pada kegiatan Pencanangan Bhakti TNI Manunggal KB-Kesehatan Tingkat Provinsi Kelteng di PT GSDI Pangkalan Banteng, Senin (7/8/2017).
Pembongkaran pabrik miras ini setelah Anggota Satpol PP Kobar dibantu prajurit Kodim 1014 Pangkalan Bun menemukan lima pabrik miras di perbatasan Desa Tempayung dan Babual Baboti, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kobar pada Sabtu dan Minggu kemarin.
“Ini yang ke empat dan kelima kita temukan sekitar pukul 11.30 WIB, Satpol PP dibantu oleh TNI dari Koramil Kolam di bawah Kodil 1014 Pangkalan Bun kembali menggerebek pabrik miras keempat dan kelima yang berjarak lima kilometer dari tiga lokasi sebelumnya,” ujar Kasi Ops Satpol PP Kobar, Gusti Muhammad Roiz.
Dari lokasi pabrik penyulingan arak keempat, anggota Satpol PP dan TNI mengamankan 10 tong tuak siap suling atau setara dengan 1.000 liter dan 1 dandang berukuran raksasa.
Roiz mengatakan, tim Satpol PP dan TNI terus melakukan penyisiran hingga masuk lebih jauh ke dalam hutan. Radius lima kilometer dari lokasi pabrik penyulingan arak pertama kedua dan ketiga.
"Pagi tadi Pukul 7.30 WIB kami bersama TNI dari Kodim 1014 melakukan penyisiran jauh ke dalam hutan dan kami temukan satu pabrik hasil tangkapan ke tiga,” ungkapnya.
Untuk diketahui, dua pabrik minuman keras dengan barang bukti di pabrik pertama 37 tong arak dan pabrik penyulingan kedua sebanyak 61 tong.
Kemudian, Satpol PP kembali menemukan satu pabrik dengan barang bukti 30 tong tuak dan tadi siang bersama TNI kembali menggerebek 1 pabrik arak dengan barang bukti 10 tong tuak siap suling. Hingga diberitakan, anggota Satpol PP dan TNI masih berada di lokasi.
“Kalau total omzet bisa miliaran. Dan memproduksi bisa belasan hingga puluhan liter miras,” jelas Gusti Muhammad Roiz..
(rhs)