NHPD Diteken, Anggaran Pilkada Purwakarta Rp27 Miliar
A
A
A
PURWAKARTA - Anggaran pelaksanaan Pilkada Purwakarta 2018 sudah final dengan angka Rp27 miliar. Finalisasi anggaran tersebut dituangkan dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan Ketua KPUD Deni Ahmad Haidar.
Kepastian anggaran sebesar itu secara otomatis tahapan pilakada yang dimulai pada Oktober 2017 mendatang bakal dilaksanakan sesuai jadwal. Bagi KPU sendiri di bulan itu sudah mulai melaksanakan rekrutmen untuk penyelenggara pilkada, baik dari tingkat kecamatan hingga desa.
"Anggaran yang disepakati Rp27 miliar itu sudah sesuai dengan jumlah yang kami ajukan sebelumnya. Saat ini belum masuk kedalam tahapan pilkada, baru sebatas pemindahbukuan anggaran yang sudah disediakan pemerintah daerah,"ungkap Ketua KPU Purwakarta Deni Ahmad Haidar kepada SINDOnews, Senin (7/8/2017).
Ihwal verifikasi partai politik untuk Pemilu Legislatif 2019, Deni mengaku masih menunggu perintah dari KPU pusat. Meskipun untuk tataran komunikasi dengan partai politik intensif dilakukab terutama bagi mereka yang baru, seperti Partai Perindo, Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Idaman.
"Komunikasi dengan partai-partai baru itu melalui silaturahmi saja. Adapun untuk verifikasi kami menunggu perintah pusat apakah semua partai diverifikasi atau hanya yang baru saja," terangnya.
Sementara itu, Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu Daerah (KIPPDA) Purwakarta Hikmat Ibnu Aril menyebutkan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran harus dilakukan semua pihak.
Sehingga alokasi anggaran sebesar Rp27 miliar itu bisa tepat sasaran. Dia tidak ingin ada masalah bagi penyelenggara pemilu pascapesta demokrasi usai. "Sangatlah penting mengawasi penggunaan anggaran, tidak hanya fokus pada tahapan pilkada saja," pungkasnya.
Kepastian anggaran sebesar itu secara otomatis tahapan pilakada yang dimulai pada Oktober 2017 mendatang bakal dilaksanakan sesuai jadwal. Bagi KPU sendiri di bulan itu sudah mulai melaksanakan rekrutmen untuk penyelenggara pilkada, baik dari tingkat kecamatan hingga desa.
"Anggaran yang disepakati Rp27 miliar itu sudah sesuai dengan jumlah yang kami ajukan sebelumnya. Saat ini belum masuk kedalam tahapan pilkada, baru sebatas pemindahbukuan anggaran yang sudah disediakan pemerintah daerah,"ungkap Ketua KPU Purwakarta Deni Ahmad Haidar kepada SINDOnews, Senin (7/8/2017).
Ihwal verifikasi partai politik untuk Pemilu Legislatif 2019, Deni mengaku masih menunggu perintah dari KPU pusat. Meskipun untuk tataran komunikasi dengan partai politik intensif dilakukab terutama bagi mereka yang baru, seperti Partai Perindo, Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Idaman.
"Komunikasi dengan partai-partai baru itu melalui silaturahmi saja. Adapun untuk verifikasi kami menunggu perintah pusat apakah semua partai diverifikasi atau hanya yang baru saja," terangnya.
Sementara itu, Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu Daerah (KIPPDA) Purwakarta Hikmat Ibnu Aril menyebutkan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran harus dilakukan semua pihak.
Sehingga alokasi anggaran sebesar Rp27 miliar itu bisa tepat sasaran. Dia tidak ingin ada masalah bagi penyelenggara pemilu pascapesta demokrasi usai. "Sangatlah penting mengawasi penggunaan anggaran, tidak hanya fokus pada tahapan pilkada saja," pungkasnya.
(nag)