Resmikan Mesin Parkir Elektronik, Ini Harapan Ridwan Kamil

Sabtu, 05 Agustus 2017 - 03:20 WIB
Resmikan Mesin Parkir Elektronik, Ini Harapan Ridwan Kamil
Resmikan Mesin Parkir Elektronik, Ini Harapan Ridwan Kamil
A A A
BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meresmikan penggunaan mesin parkir elektronik (e-Parkir), Jumat (4/8/2017). Pengendara yang memarkirkan kendaraan di kawasan e-Parkir wajib melakukan transaksi dengan menggunakan kartu bayar elektronik.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, penggunaan mesin parkir elektronik di Kota Bandung diharapkan dapat menekan hilangnya pendapatan parkir.

Menurut dia, potensi kehilangan pendapatan parkir yang selama ini dilakukan secara manual sangat besar. "Jumlahnya sangat besar, mencapai miliaran per tahun. Dengan adanya pembayaran elektronik ini pendapatannya bisa maksimal, tidak ada korupsi penerimaan uang, dan tidak ada lagi orang yang berhak mengambil uang parkir," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, seusai meluncurkan mesin parkir elektronik (e-Parkir) di Jalan Soekarno, Jumat (4/8/2017)

Dia menyebutkan, peluncuran e-Parkir sekarang menjadi hal baru bagi masyarakat. Karena, pembayaran yang biasa dilakukan secara manual (tunai) menjadi bertransaksi secara elektronik. "Pasti membutuhkan waktu untuk membiasakan budaya baru ini. Di luar negeri saja diperlukan dua tahun," ujar dia.

Dia menyebutkan, saat ini Pemkot telah menyebarkan sebanyak 445 unit mesin di 225 lokasi di pusat kota. "Kenapa di pusat kota, karena di pusat kota bukan hanya warga Bandung yang akan parkir, Tapi, banyak juga wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung."

Emil menegaskan, resminya penggunaan mesin parkir elektronik menjadi salah satu tahap Kota Bandung menuju smart city.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Riswandi mengatakan, selama hampir dua pekan masa uji coba penggunaan mesin parkir elektronik, pendapatan kas daerah dari sektor parkir naik sekitar 20%. "Peningkatannya baru 20%. Semoga dengan adanya mesin parkir pendapatan sektor ini mencapai maksimal," ujar dia.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6501 seconds (0.1#10.140)