Suara Motor Dianggap Berisik, 3 Pemuda Dikeroyok 9 Orang

Jum'at, 04 Agustus 2017 - 18:35 WIB
Suara Motor Dianggap...
Suara Motor Dianggap Berisik, 3 Pemuda Dikeroyok 9 Orang
A A A
MOJOKERTO - Bagi anggota geng motor, tindakan sepele bisa justru bisa memicu pertengkaran. Seperti yang dialami tiga pemuda asal Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ini. Mereka dikeroyok sembilan pemuda usia belasan lantaran dianggap menyinggung setelah membunyikan keras-keras sepeda motornya.

Tiga korban pengeroyokan itu yakni, Rizki Umar Ubaidillah, Didik Purwanto dan Novi Dian Indahsari. Ketiganya dikeroyok sembilan pemuda saat melintas di Jalan Raya Desa Kedung Lengkong, Kecamatan Dlanggu. Tujuh dari sembilan pelaku itu pun harus menjalani hukuman setelah ditangkap polisi sebelum masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Aksi pengeroyokan itu terjadi saat ketiga korban melintas di jalan raya. Saat itu, salah satu motor korban kehabisan bensin dan harus mendorong motornya. Saat itulah, ketiga korban dicegat gerombolan pelaku yang merupakan pemuda desa setempat.

Tanpa banyak bertanya, kesembilan pelaku langsung mengeroyok para korban hingga babak belur. Kasus ini pun ditangani Polres Mojokerto setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Mojokerto AKP Sutarto mengatakan, pengeroyokan itu sebenarnya terjadi pada Kamis, 27 Juli 2017 lalu. Tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB, ketiga korban melintas di jalan raya tempat kejadian perkara. Menurut pengakuan para pelaku, sebelumnya ketiga korban melintas di depan para pelaku dengan membunyikan mesin motor keras-keras. ”Sebelumnya dibleyer. Lalu saat kembali, para korban kehabisan bensin dan motornya didorong. Pengakuan para pelaku begitu,” kata Sutarto.

Kesembilan pelaku sempat masuk dalam DPO. Polisi berhasil menangkap mereka lima hari setelah kejadian. Namun, dari sembilan pelaku, dua di antaranya hingga kemarin masih berstatus buron. ”Yang ditangkap tujuh pelaku. Kami amankan di tahanan Polres Mojokerto untuk penyidikan,” ungkapnya.

Ketujuh pelaku yang berhasil diringkus polisi itu di antaranya Imam, Muklas, Shohib, Mohammad Ardiansyah, Mohammad Fatur Rozi, Rofi Anandiono, dan Andik Darma Setiawan. Ketujuh pemuda yang masih berusia belasan tahun ini merupakan warga Dusun Badung, Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

Sementara dua pelaku lainnya yang masih buron adalah Ibnu Abid dan Mohammad Markus. Keduanya berasal dari Dusun Sumbersari, Desa Sumberkarang, Kecamatan Dlanggu.

Sutarto menambahkan, polisi masih terus mendalami motif di balik pengeroyokan ini, termasuk penyebabnya. Polisi akan meminta keterangan dari tiga korban untuk mendapat kepastian kronologis kejadian. ”Para pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Kami juga masih mencari dua pelaku lainnya,” pungkasnya.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8711 seconds (0.1#10.140)