Gelapkan 100 Ton Solar Pertamina, 6 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jum'at, 04 Agustus 2017 - 17:09 WIB
Gelapkan 100 Ton Solar...
Gelapkan 100 Ton Solar Pertamina, 6 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
A A A
BINTAN UTARA - Enam tersangka kasus penggelapan 100 ton solar TBBM PT Pertamina Tanjunguban dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang oleh Polres Bintan setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P-21), Jumat (4/8/2017). Selama menjalani proses hukum di kepolisian sampai dilimpahkan ke kejaksaan keenam tahanan dalam kondisi sehat.

Keenam tersangka yang telah dilimpahkan, yaitu Yurzery Visady (39), Denny Yolanda (40), Densi (55), Agus M Zakaria (44), dan Achmad Hidayat (25), kelimanya pekerja kontrak di lingkungan TBBM PT Pertamia Tanjunguban. Sedangkan satu tersangka lainnya, adalah Fahrizal Chief Officer kapal tanker MT Trust Honor.

“Saat ini keenamnya telah dilimpahkan ke kejaksaan dan selanjutnya akan disidangkan di pengadilan. Tidak ada yang sakit,” kata Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Adi Kuasa Tarigan, melalui Kanit Tipiter Ipda Angga Riatma Serunting.

Tentang kapten kapal MT Trust Honor, Agus Hermawan yang masih buron dan masuk daftar pencarian orang, polisi mengaku masih melakukan pengejaran. "Terus kita pantau. Termasuk melalui teknologi informasi. Semoga segera tertangkap," imbuh Angga.

Diketahui keenam tersangka ditangkap Sat Reskrim Polres Bintan pada Senin 5 Juni 2017. Mereka ditangkap karena diduga melakukan penggelapan 100 ton solar di TBBM PT Pertamina Tanjunguban, Bintan Utara pada 27 Mei 2017.

Mereka diduga menggelapkan 100 ton solar dari kapal tanker MT Sanga-sanga yang sedang ditransfer ke tanki storage. Namun, solar digelapkan ke kapal tanker MT Trust Honor.
(wib)
Berita Terkait
2 Pemuda Kuras Premium...
2 Pemuda Kuras Premium di SPBU dengan Tangki Mobil Modifikasi
Polisi Ringkus Komplotan...
Polisi Ringkus Komplotan Penyelundup BBM Subsidi di Bali
Kasus 5 Ton BBM Ilegal...
Kasus 5 Ton BBM Ilegal di Selat Singapura, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Solar Ilegal di Jambi
Selewengkan BBM Bersubsidi,...
Selewengkan BBM Bersubsidi, Pria di Batam Ditangkap Polda Kepri
Selundupkan BBM Bersubsidi...
Selundupkan BBM Bersubsidi dari Talaud, Pria Ini Diamankan Resmob Polres Bitung
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
1 jam yang lalu
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
1 jam yang lalu
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
1 jam yang lalu
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
3 jam yang lalu
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
4 jam yang lalu
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved