Anak 7 Tahun Dianiaya Pasangan Lesbian yang Juga Bibinya Sendiri

Jum'at, 04 Agustus 2017 - 09:09 WIB
Anak 7 Tahun Dianiaya...
Anak 7 Tahun Dianiaya Pasangan Lesbian yang Juga Bibinya Sendiri
A A A
MANADO - Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara. Kali ini, dialami bocah berusia tujuh tahun yang masih duduk di bangku kelas 2 SD.

Bocah malang ini berinisial JG alias Jafar. Dia dianiaya oleh Rusni Harun dan Sintya Salu, pasangan sesama jenis yang merupakan bibinya sendiri. Penganiayaan ini sudah berlangsung sejak 2015 lalu. Perlakuan kasar tersebut diketahui kemarin oleh kakaknya dan langsung melaporkannya ke Mapolresta Manado untuk diproses secara hukum.

Perlakuan kasar itu dialami Jafar sejak ia tinggal di rumah kos bersama bibinya itu karena kedua orang tuanya sudah bercerai. Akibat dari perlakukan tidak manusiawi ini, sekujur tubuh bocah malang ini mengalami luka memar dan luka bakar, karena sering dianiaya oleh bibinya serta teman kencan sesama jenis.

Bahkan, korban juga sempat disekap di dalam kamar mandi dan tidak diperbolehkan keluar dari rumah kos karena takut luka korban diketahui warga. Kejadian ini terjadi pada bulan Juni lalu dan baru diketahui kakak korban, kemarin sore.

Wali kelas korban menaruh curiga dengan bekas luka yang ada di sekujur tubuh korban. Selain itu perilaku korban juga mulai berubah karena trauma. Kakak korban Siti Hajar Gude yang mengetahui peristiwa ini, langsung mendatangi SDN 58 Manado yang terletak di Kelurahan Banjer untuk menjemput korban dan kemudian langsung melaporkan kasus penganiayaan ini ke Mapolresta Manado.

Siti mengatakan, menurut pengkuan adiknya pelaku sering menyiramkan air panas, menempelkan teko panas ke bagian paha serta membenturkan kepala korban ke tembok. Hingga kini kondisi korban masih mengalami trauma berat akibat penganiayaan tersebut.

Setelah mengadu ke polisi, tim Mapolresta Manado berhasil membekuk pelaku di sebuah rumah kos di Kelurahan Banjer Manado. Sementara seorang pelaku yang merupakan teman kencan Rusni bernama Sintya melarikan diri dan hingga kini masih buron.

Saat berada di Mapolresta Manado, Rusni membantah melakukan penganiayaan terhadap keponakannya itu. Ia mengaku bekas luka yang ada di sekujur tubuh korban merupakan kelalaian korban sendiri akibat tersiram air panas.

Untuk kepentingan penyidikan, saat ini, Jumat (4/8/2017) kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Manado.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0902 seconds (0.1#10.140)