4 Calhaj Asal Papua Tertunda ke Tanah Suci Karena Vaksin
A
A
A
MAKASSAR - Dari 450 jamaah calon haji (calhaj) asal Papua yang tergabung dalam kloter 6 embarkasi Makassar, empat di antaranya terpaksa ditunda ke Tanah Suci.
Jamaah yang ditunda keberangkatannya ini disebabkan karena usia vaksin yang belum cukup selama 14 hari sebelum diberangkatkan. Keempat 4 calhaj asal Papua ini akan diberangkatkan bersama rombongan kloter lainnya.
Keempat jamaah asal papua yang tertunda ini adalah Hadiman Asso (43), Anni Ladin (57), Sihabuddin (37) dan Rusli (38). Mereka merupakan gabungan dari kelompok terbang atau kloter enam yang berjumlah sekitar 450 calhaj yang tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar, Sulawesi Selatan pada senin sore kemarin.
Hingga saat ini ke empat jamaah calon haji yang ditunda diberangkatkan ini sudah dipulangkan ke rumah keluarganya masing-masing yang berada di Makassar dan kabupaten Mmaros. Rencananya mereka akan diberangkatkan dengan rombongan kloter dari kloter 8/kloter 9 dan kloter 15 embarkasi Makassar.
Sementara itu, Kepala Bidang Haji dan Umroh Kantor Wilayah Agama Sulawesi Selatan, Kaswar Sartono, mengatakan, ke empat jamaah itu tidak memenuhi persyaratan kesehatan berdasarkan peraturan mentri kesehatan nomor 15 tahun 2016 tentang institut kesehatan. Dimana setiap jamaah harus melakukan vaksin selama 14 hari sebelum diberangkatkan.
Jamaah yang ditunda keberangkatannya ini disebabkan karena usia vaksin yang belum cukup selama 14 hari sebelum diberangkatkan. Keempat 4 calhaj asal Papua ini akan diberangkatkan bersama rombongan kloter lainnya.
Keempat jamaah asal papua yang tertunda ini adalah Hadiman Asso (43), Anni Ladin (57), Sihabuddin (37) dan Rusli (38). Mereka merupakan gabungan dari kelompok terbang atau kloter enam yang berjumlah sekitar 450 calhaj yang tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar, Sulawesi Selatan pada senin sore kemarin.
Hingga saat ini ke empat jamaah calon haji yang ditunda diberangkatkan ini sudah dipulangkan ke rumah keluarganya masing-masing yang berada di Makassar dan kabupaten Mmaros. Rencananya mereka akan diberangkatkan dengan rombongan kloter dari kloter 8/kloter 9 dan kloter 15 embarkasi Makassar.
Sementara itu, Kepala Bidang Haji dan Umroh Kantor Wilayah Agama Sulawesi Selatan, Kaswar Sartono, mengatakan, ke empat jamaah itu tidak memenuhi persyaratan kesehatan berdasarkan peraturan mentri kesehatan nomor 15 tahun 2016 tentang institut kesehatan. Dimana setiap jamaah harus melakukan vaksin selama 14 hari sebelum diberangkatkan.
(rhs)