Polresta Sidoarjo Perketat Pengawasan Warga Asing di Pengungsian

Selasa, 01 Agustus 2017 - 20:08 WIB
Polresta Sidoarjo Perketat...
Polresta Sidoarjo Perketat Pengawasan Warga Asing di Pengungsian
A A A
SIDOARJO - Aparat Polresta Sidoarjo kini terus memperketat pengawasan dan pengamanan lebih dari 200 orang pengungsi asal negara Timur Tengah yang kini sedang dalam lokasi pengungsian. Pengawasan ini dilakukan mulai di pintu masuk pengungsian, hingga area tempat tinggal pengungsi yang berada di dalam lokasi Rumah Susun Jemundo. Sejumlah petugas berpakaian dinas maupun preman disebar di area lokasi pengungsian untuk mengawasi aktifitas WNA di lokasi pengungsian, Selasa (1/8/2017).

Pengetatan pengawasan dan pengamanan orang asing ini sengaja dilakukan, sebagai upaya menekan terjadinya aksi kejahatan yang dilakukan oleh orang asing, seperti yang berhasil diungkap polisi di Surabaya sabtu akhir pekan lalu.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji yang menemui langsung ratusan pengungsi asing di Pengungsian Jemundo Taman Sidoarjo meminta kepada seluruh warga negara asing penghuni pengungsian, untuk tidak keluar area pengungsian dan tidak melakukan aksi kejahatan, baik didalam area pengungsian maupun diluar area pengungsian.

Selain itu, bekerja sama dengan UNHCR dan imigrasi, aparat kepolisian juga berusaha untuk membantu pengungsi warga asing ini untuk segera bisa dikirim ke negara ketiga jika berbagai persyaratan administrasi para pengungsi sudah terpenuhi dan sudah ada pihak negara ketiga yang mau menampung mereka.

“Mereka wajib mematuhi undang-undang dan aturan hukum yang ada di Indonesia," ujar Kombes Pol Himawan Bayu Aji.

Menurut data International Organization for Migration (IOM), hingga saat ini tercatat ada lebih dari 200 pengungsi orang asing yang tinggal di Pengungsian Rusun Jemundo Taman Sidoarjo, yang rata-rata didominasi oleh imigran asal Afganistan, Somalia, dan Iran.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9945 seconds (0.1#10.140)