Bakar Ruang Detensi Imigrasi Parepare, Warga Asing Asal Iran Diamankan
Minggu, 30 Mei 2021 - 23:59 WIB
loading...
Ramin Poorbihamta bersama Naseer Ghanbari Damirchi (44) keduanya WNA asal Iran usai diamankan Inteldakim Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sabtu (29/5/2021) di Kabupaten Pangkep. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Ramin Poorbihamta, warga negara asing (WNA) asal Iran yang kabur dari Ruang Detensi Imigrasi (Rudenim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare, setelah membakar meja kantor, akihirnya diamankan polisi.
Pria 39 tahun itu diamankan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Sabtu (29/5/2021) di Kabupaten Pangkep .
Kepala Divisi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Sulsel, Dodi Karnida mengatakan upaya pencarian dilakukan dengan menyebarluaskan foto Ramin ke masyarakat dan stake holder terkait.
Baca juga: Janda Nuraini Ditemukan Tewas Setengah Telanjang dan Penuh Luka di Kepala
Setelah mengumpulkan bahan dan keterangan, Tim Inteldakim di Kanim Parepare. Dari situ petugas mendapatkan petunjuk keberadaan Ranim di Pangkep. “Ramin dapat dibekuk di salah satu rumah penduduk di Jalan Andi Makkuraga timur, Kota Pangkajene Kabupaten Pangkep," kata Doni dalam keterangan Resmi yang didapatkan SINDONews, Minggu (30/5/2021).
Pria 39 tahun itu diamankan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Sabtu (29/5/2021) di Kabupaten Pangkep .
Kepala Divisi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Sulsel, Dodi Karnida mengatakan upaya pencarian dilakukan dengan menyebarluaskan foto Ramin ke masyarakat dan stake holder terkait.
Baca juga: Janda Nuraini Ditemukan Tewas Setengah Telanjang dan Penuh Luka di Kepala
Setelah mengumpulkan bahan dan keterangan, Tim Inteldakim di Kanim Parepare. Dari situ petugas mendapatkan petunjuk keberadaan Ranim di Pangkep. “Ramin dapat dibekuk di salah satu rumah penduduk di Jalan Andi Makkuraga timur, Kota Pangkajene Kabupaten Pangkep," kata Doni dalam keterangan Resmi yang didapatkan SINDONews, Minggu (30/5/2021).
Lihat Juga :