Cerita Pegawai Transjakarta, Diberi SP 3 Gara-gara Salat

Senin, 31 Juli 2017 - 18:37 WIB
Cerita Pegawai Transjakarta,...
Cerita Pegawai Transjakarta, Diberi SP 3 Gara-gara Salat
A A A
JAKARTA - Sejumlah karyawan PT Transjakarta mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017). Salah satu pegawai PT Transjakarta yang mengadu, Mulyono, punya cerita tersendiri yang cukup miris.

Di hadapan Komisioner Komnas HAM Muhammad Nur Khoiron, Mulyono mengaku mendapat teguran keras lantaran tidak menjawab pesan WhatsApp dari Direktur Utama (Dirut) Transjakarta Budi Kaliwono. Kejadian ini tepat pada 18 Desember 2016 siang hari. Saat itu Budi Kaliwono mengirimkan pesan lewat Grup WhatsApp kepada Mulyono. Budi Kaliwono menanyakan tentang kondisi penumpukan penumpang di Halte Asmi, Kelapa Gading.

Ketika itu, Mulyono tengah bertugas sebagai Koordinator Command Centre Transjakarta. Tugasnya adalah memantau setiap halte melalui layar di Command Center. Mereka harus bertugas secara cepat dengan segala risiko. Saat pesan WhatsApp dari Dirut Transjakarta masuk, Mulyono kebetulan sedang menunaikan salat zuhur.

Usai menjalankan salat, Mulyono langsung membuka ponsel dan membaca pesan WhatsApp dari Dirut Transjakarta Budi Kaliwono lalu segera menjawabnya. "Saya langsung jawab pertanyaan pesan WhatsApp tersebut sekitar pukul 12.43 WIB, selang sembilan menit dari (WhatsApp) pertanyaan dirut," ujar Mulyono.

Belum selesai jawaban pesan WhatsApp diketik, Mulyono ditelepon oleh Direktur Operasiobal Daud Josep. Daud menanyakan keberadaan Mulyono dan alasan telepon di ruangan Command Center tidak diangkat. "Saya jawab baru selesai salat, dan saya beritahukan bahwa telepon di ruang Command Center sedang error," katanya.

Setelah menutup telepon dari Direktur Operasional, Mulyono menuntaskan balasan pesan singkatnya untuk dirut. Ia menjawab tentang kondisi Halte Asmi. Tanpa disangka, esok harinya Mulyono malah mendapat surat peringatan (SP) 3. Seiring waktu, Mulyono mencoba menjelaskan kepada manajemen. Akhirnya, Mulyono hanya mendapat SP 2. Kejadian itu juga membuat Mulyono sempat di-nonjob-kan dari pekerjaannya. Sampai akhirnya ia turun pangkat menjadi petugas lapangan. "Saya kembali jadi petugas onboard," tuturnya.

Dalam surat peringatan kedua yang diterima Mulyono, dituliskan kalau ia dikenakan sanksi terkait pelanggaran tidak segera merespons dan menjawab pertanyaan dirut pada 18 Desember 2016, karena sedang melaksanalan salat di ruang Command Center. Alasan lain terkait penumpukan penumpang di Halte Asmi. Surat itu berlaku selama enam bulan. Surat untuk Mulyono ditandatangani Deputi Direktur SDM PT Transportasi Jakarta, Firmansjah pada 8 Februari 2017. (Baca: Diperlakukan Sewenang-wenang, Karyawan Transjakarta Mengadu ke Komnas HAM)
(thm)
Berita Terkait
2030, Transjakarta Targetkan...
2030, Transjakarta Targetkan 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal
Lewat Apel Pramudi,...
Lewat Apel Pramudi, Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan
417 Bus Transjakarta...
417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai Dilelang
Bus Wisata Transjakarta...
Bus Wisata Transjakarta Layani 56.811 Pengguna selama Libur Lebaran
3 Rute Transjakarta...
3 Rute Transjakarta Ramai Penumpang, Nomor 1 Disesaki 8 Juta Orang
Mulai 20 Juni Transjakarta...
Mulai 20 Juni Transjakarta akan Tambah Lima Rute Baru
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
31 menit yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
2 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
3 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
3 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
4 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
5 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved