Tuding Dosen Cabul di Medsos, Mahasiswi Undip Terancam Tak Lulus

Sabtu, 29 Juli 2017 - 08:15 WIB
Tuding Dosen Cabul di...
Tuding Dosen Cabul di Medsos, Mahasiswi Undip Terancam Tak Lulus
A A A
SEMARANG - Dina Ike Lestari, mahasiswi Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip) harus berhadapan dengan hukum setelah menuding dosennya cabul melalui postingan di media sosial. Selain itu, dia juga terancam tak lulus karena batal mengikuti kuliah kerja nyata (KKN).

"Prinsipnya semua mahasiswa harus mengikuti KKN, karena menjadi program wajib universitas. Untuk mengikutinya juga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan LP2KKN," ujar Nuswantoro, Sabtu (29/7/2017).

Dia mengatakan, sebelum kasus pencemaran nama baik terhadap seorang dosen bernama Fahmi Arifan oleh mahasiswi bersangkutan, pihak kampus telah mengklarifikasi ke masing-masing pihak. Dina dan keluarganya juga dipanggil oleh pihak FIB untuk dimintai keterangan dan disarankan meminta maaf kepada Fahmi.

"Dari FIB menyarankan kepada yang bersangkutan untuk selesai di tingkat fakultas dengan cara meminta maaf. Dan yang bersangkutan meminta maaf ke institusi. Namun, sampai diajukan pelaporan ke polisi yang bersangkutan tidak meminta maaf kepada dosen tersebut," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, mahasiswi FIB Undip bernama Dina Ike Lestari mengunggah tudingan cabul kepada dosen Teknik Kimia bernama Fahmi Arifan, ke media sosial Instagram, Facebook, dan Line. Atas postingan itu, Dina dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE Nomor 21 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 4-6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
(nag)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
53 menit yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
3 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
3 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
3 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
4 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
5 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved