Gubernur Kalbar Wajibkan Pegawai Pemerintahan Gunakan Media Sosial

Jum'at, 28 Juli 2017 - 17:24 WIB
Gubernur Kalbar Wajibkan...
Gubernur Kalbar Wajibkan Pegawai Pemerintahan Gunakan Media Sosial
A A A
PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Cornelis mewajibkan penggunaan media sosial sebagai sarana sosialisasi hasil kerja aparat di pemerintahannya. Dia berharap penggunaan media sosial bisa mempublikasikan kinerja yang sudah dicapai pemerintah.

"Media sosial wajib buat untuk publikasi kegiatan dinas, supaya masyarakat tahu, update setiap hari, tahu apa yang pemerintah kerjakan. Gunakan media sosial untuk memberi kejelasan kepada masyarakat agar jangan sampai masyarakat beranggapan negatif kepada pemerintah," ujar Cornelis saat pelantikan enam pejabat struktural di lingkungan Pemprov Kalbar, Jumat (28/7/2017).

Keenam pejabat tersebut merupakan hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Enam pejabat struktural Pemprov Kalbar yang dilantik, adalah Sekundus dari Kepala Biro Umum dilantik menjadi Inspektur Provinsi Kalbar; Bride Suryanus Alorante sebelumnya menjabat Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Yuline Marhaeni yang sebelumnya menjabat kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalbar, dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial.

Selanjutnya, Heronimus Hero sebagai Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, sebelumnya menjabat Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura; Adiyani sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat; Marlina, sebagai kepala unit penelitian dan pengembangan teknologi pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dilantik sebagai Asisten Administrasi dan Umum Sekertaris Daerah Provinsi Kalbar.

Cornelis juga mengingatkan bagi pejabat yabg dilantik jangan hanya memikirkan diri sendiri dan kelompoknya saja. "Bagi yang sudah dipercaya, mulai Anda mengubah pola pikir, bekerja juga jangan dengan ego sendiri, jangan menurut kita saja yang benar, dan kelakuan dijaga. Bekerjalah sesuai undang-undang," ujarnya.

Gubernur mengingatkan agar Kepala organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalbar untuk mewaspadai aliran radikal, sehingga para kepala SOPD wajib mengontrol stafnya agar jangan sampai terlibat. Jika sudah terlibat jangan dibiarkan, wajib ditegur dan diberitahu.
(wib)
Berita Terkait
Sikapi Komoditas Dilarang...
Sikapi Komoditas Dilarang LIPI, Balitbang Kalbar Disarankan Buat Penelitian Tandingan
Status PLBN Internasional,...
Status PLBN Internasional, Tingkatkan Ekonomi Daerah
Silahturahmi dengan...
Silahturahmi dengan Pers, Gubernur Sutarmidji Berharap Berita Sejuk
Gubernur Kalbar Sutarmidji...
Gubernur Kalbar Sutarmidji Ajak TNI dan Rakyat Bersinergi
Polda Kalbar Musnahkan...
Polda Kalbar Musnahkan 7 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan
Posko Perwakilan Kejati...
Posko Perwakilan Kejati Kalbar Hadir di Bandara Internasional Supadio
Berita Terkini
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
30 menit yang lalu
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
57 menit yang lalu
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
1 jam yang lalu
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
1 jam yang lalu
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
2 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved