Gubernur Kalbar Wajibkan Pegawai Pemerintahan Gunakan Media Sosial

Jum'at, 28 Juli 2017 - 17:24 WIB
Gubernur Kalbar Wajibkan Pegawai Pemerintahan Gunakan Media Sosial
Gubernur Kalbar Wajibkan Pegawai Pemerintahan Gunakan Media Sosial
A A A
PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Cornelis mewajibkan penggunaan media sosial sebagai sarana sosialisasi hasil kerja aparat di pemerintahannya. Dia berharap penggunaan media sosial bisa mempublikasikan kinerja yang sudah dicapai pemerintah.

"Media sosial wajib buat untuk publikasi kegiatan dinas, supaya masyarakat tahu, update setiap hari, tahu apa yang pemerintah kerjakan. Gunakan media sosial untuk memberi kejelasan kepada masyarakat agar jangan sampai masyarakat beranggapan negatif kepada pemerintah," ujar Cornelis saat pelantikan enam pejabat struktural di lingkungan Pemprov Kalbar, Jumat (28/7/2017).

Keenam pejabat tersebut merupakan hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Enam pejabat struktural Pemprov Kalbar yang dilantik, adalah Sekundus dari Kepala Biro Umum dilantik menjadi Inspektur Provinsi Kalbar; Bride Suryanus Alorante sebelumnya menjabat Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Yuline Marhaeni yang sebelumnya menjabat kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalbar, dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial.

Selanjutnya, Heronimus Hero sebagai Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, sebelumnya menjabat Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura; Adiyani sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat; Marlina, sebagai kepala unit penelitian dan pengembangan teknologi pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dilantik sebagai Asisten Administrasi dan Umum Sekertaris Daerah Provinsi Kalbar.

Cornelis juga mengingatkan bagi pejabat yabg dilantik jangan hanya memikirkan diri sendiri dan kelompoknya saja. "Bagi yang sudah dipercaya, mulai Anda mengubah pola pikir, bekerja juga jangan dengan ego sendiri, jangan menurut kita saja yang benar, dan kelakuan dijaga. Bekerjalah sesuai undang-undang," ujarnya.

Gubernur mengingatkan agar Kepala organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalbar untuk mewaspadai aliran radikal, sehingga para kepala SOPD wajib mengontrol stafnya agar jangan sampai terlibat. Jika sudah terlibat jangan dibiarkan, wajib ditegur dan diberitahu.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9176 seconds (0.1#10.140)