Pemilik Rumah Tak Tahu Aktivitas Lima WNA China yang Diduga Terlibat Penipuan
A
A
A
SEMARANG - Polisi terus mendalami sindikat penipuan jaringan internasional yang digerebek di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kawi Nomor 48 Semarang, Jawa Tengah. Pemilik rumah pun sudah diperiksa.
"Pemilik rumah sudah kami mintai keterangan tetapi hingga saat ini tidak berinteraksi langsung dengan WNA tersebut. Ada penghubungnya. Itu masih kita dalami, termasuk pemilik rumah pernah berkomunikasi dengan siapa saja," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji, Selasa (25/7/2017) malam.
Dalam pemeriksaan itu, pemilik rumah mengaku sama sekali tak mengenal dan mengetahui aktivitas orang-orang yang menyewa rumahnya. Setelah terjadi kesepakatan harga, pemilik rumah lantas menyerahkan kunci dan tidak tidak terjadi komunikasi lagi dengan para penghuni.
"Pemilik rumah betul-betul tidak mengetahui rumahnya itu untuk kegiatan apa dan itu sangat saya maklumi karena yang terpenting pemilik rumah dapat uang kontrakan, sehingga dikontrakkkan pada seseorang tanpa mengetahui pasti kegiatan di dalamnya," terang Abi tanpa menyebut identitas pemilik rumah.
Menurut warga setempat, rumah mewah dengan pagar tinggi tersebut merupakan milik Suryo. Rumah itu sudah dikontrak selama setahun terakhir, namun lima WNA tersebut baru menempati rumah itu sejak 27 Juni 2017.
Terbongkarnya sindikat penipuan jaringan internasional sekaligus perdagangan manusia (human trafficking) bermula dari kekecewaan dua warga negara asing (WNA) asal China. Mereka nekat melompat dari rumah kontrakan yang ditempati di Jalan Kawi Nomor 48 Semarang.
Dua WNA masing-masing bernama Zhun Zhan Tao dan Zhan Zhin Hao itu nekat melompat dari rumah kontrakan ke rumah warga di sekitarnya. Mereka rela bertaruh nyawa dari ketinggian sembilan meter, karena pekerjaan yang dilakoni berbeda dengan perjanjian awal.
Saat melompat itulah, mereka dipergoki warga hingga dilaporkan ke polisi. Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan tiga WNA lainnya yang bersembungi di kolong tempat tidur. Tiga WNA itu bernama Cheng We, Cheng Kang, dan Cheng Guan.
Selanjutnya, mereka digelandang ke Mapolrestabes Semarang untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan sempat terkendala karena mereka tak bisa berbahasa Inggris atau Indonesia. Mereka tak bisa menunjukkan paspor serta visa karena diduga dibawa kabur oleh tiga orang yang mempekerjakan.
"Tentu kami akan melajutkan penyelidikan terutama pada tiga orang yang masih dalam pencarian. Karena dugaan kami salah satu atau ketiga orang ini menjadi sponsor kedatangan lima WNA tersebut," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji, Selasa (25/7/2017) malam.
Kini lima WNA tersebut sudah diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut. Petugas akan melakukan deteksi masing-masing profil WNA itu dengan berkoordinasi bersama Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta.
Sebelumnya, Polrestabes Semarang menyerahkan lima warga negara asing (WNA) asal China ke Imigrasi Kelas I Semarang, Selasa (25/7/2017). Kelimanya ditangkap saat penggerebekan pada Minggu, 23 Juli 2017 malam di rumah mewah di Jalan Raya Kawi Nomor 48 Candisari, Kota Semarang.
Saat ditangkap, identitas kelima WNA tidak jelas. Dari penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan sedikitnya 80 telepon, puluhan modem, dan juga catatan nomor telepon dengan aksara China yang diduga merupakan data-data target korban. (Baca Juga: Lima Warga Negara China Ditangkap di Semarang(zik)
"Pemilik rumah sudah kami mintai keterangan tetapi hingga saat ini tidak berinteraksi langsung dengan WNA tersebut. Ada penghubungnya. Itu masih kita dalami, termasuk pemilik rumah pernah berkomunikasi dengan siapa saja," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji, Selasa (25/7/2017) malam.
Dalam pemeriksaan itu, pemilik rumah mengaku sama sekali tak mengenal dan mengetahui aktivitas orang-orang yang menyewa rumahnya. Setelah terjadi kesepakatan harga, pemilik rumah lantas menyerahkan kunci dan tidak tidak terjadi komunikasi lagi dengan para penghuni.
"Pemilik rumah betul-betul tidak mengetahui rumahnya itu untuk kegiatan apa dan itu sangat saya maklumi karena yang terpenting pemilik rumah dapat uang kontrakan, sehingga dikontrakkkan pada seseorang tanpa mengetahui pasti kegiatan di dalamnya," terang Abi tanpa menyebut identitas pemilik rumah.
Menurut warga setempat, rumah mewah dengan pagar tinggi tersebut merupakan milik Suryo. Rumah itu sudah dikontrak selama setahun terakhir, namun lima WNA tersebut baru menempati rumah itu sejak 27 Juni 2017.
Terbongkarnya sindikat penipuan jaringan internasional sekaligus perdagangan manusia (human trafficking) bermula dari kekecewaan dua warga negara asing (WNA) asal China. Mereka nekat melompat dari rumah kontrakan yang ditempati di Jalan Kawi Nomor 48 Semarang.
Dua WNA masing-masing bernama Zhun Zhan Tao dan Zhan Zhin Hao itu nekat melompat dari rumah kontrakan ke rumah warga di sekitarnya. Mereka rela bertaruh nyawa dari ketinggian sembilan meter, karena pekerjaan yang dilakoni berbeda dengan perjanjian awal.
Saat melompat itulah, mereka dipergoki warga hingga dilaporkan ke polisi. Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan tiga WNA lainnya yang bersembungi di kolong tempat tidur. Tiga WNA itu bernama Cheng We, Cheng Kang, dan Cheng Guan.
Selanjutnya, mereka digelandang ke Mapolrestabes Semarang untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan sempat terkendala karena mereka tak bisa berbahasa Inggris atau Indonesia. Mereka tak bisa menunjukkan paspor serta visa karena diduga dibawa kabur oleh tiga orang yang mempekerjakan.
"Tentu kami akan melajutkan penyelidikan terutama pada tiga orang yang masih dalam pencarian. Karena dugaan kami salah satu atau ketiga orang ini menjadi sponsor kedatangan lima WNA tersebut," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji, Selasa (25/7/2017) malam.
Kini lima WNA tersebut sudah diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut. Petugas akan melakukan deteksi masing-masing profil WNA itu dengan berkoordinasi bersama Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta.
Sebelumnya, Polrestabes Semarang menyerahkan lima warga negara asing (WNA) asal China ke Imigrasi Kelas I Semarang, Selasa (25/7/2017). Kelimanya ditangkap saat penggerebekan pada Minggu, 23 Juli 2017 malam di rumah mewah di Jalan Raya Kawi Nomor 48 Candisari, Kota Semarang.
Saat ditangkap, identitas kelima WNA tidak jelas. Dari penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan sedikitnya 80 telepon, puluhan modem, dan juga catatan nomor telepon dengan aksara China yang diduga merupakan data-data target korban. (Baca Juga: Lima Warga Negara China Ditangkap di Semarang(zik)