Penyandang Gangguan Jiwa di Sleman Tinggi

Rabu, 26 Juli 2017 - 17:22 WIB
Penyandang Gangguan...
Penyandang Gangguan Jiwa di Sleman Tinggi
A A A
SLEMAN - Penyandang gangguan jiwa atau disabilitas psikososial di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih tinggi. Data pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, tahun 2016 jumlahnya tercatat sebanyak 543 orang.

Pemkab Sleman terus melakukan berbagai langkah untuk menekan dan mengatasi masalah tersebut. Langkah itu baik melalui pendampingan maupun dengan pendidikan keluarga dan masyarakat.

“Dengan langkah tersebut diharapkan dalam penanganan penyandang disabilitas psikososial dapat ditanggapi dengan cara yang lebih positif,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Novita Krisnaeni dalam Workshop Program Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat dan Hasil Baseline Survey di Kantor Pemkab Sleman, Rabu (36/7/2017).

Menurut Novita, peran pendidikan keluarga dan masyarakat sangat penting. Keluarga berperan besar dalam memberikan pendampingan kepada para penyandang disabilitas psikososial, baik pendampingan untuk mengakses layanan kesehatan jiwa maupun memberikan perawatan yang tepat.

Menurut dia, selama ini, perlakuan di keluarga maupun di masyarakat tidak jarang masih melanggar hak para penyandang disabilitas psikososial. Kecenderungan tersebut harus diubah sehingga para penyandang tetap memperoleh ruang yang layak. “Dari catatan pada Juni 2017, masih ada tujuh kasus penyandang yang kadang dipasung dan kadang tidak,” katanya.

Untuk itu terbentuknya masyarakat yang berkontribusi secara proaktif pada kesehatan jiwa berbasis hak yang komprehensif dan terpadu harus diupayakan. Terwujudnya ruang yang layak bagi penyandang disabilitas psikologis mesti diupayakan dari berbagai unsur, baik keluarga, masyarakat, stakeholder maupun berbagai komponen yang terlihat.

Sementara Kabag Humas dan Protokol Pemkab Sleman Sri Winarti menambahkan, pendidikan keluarga dan masyarakat menjadi poin penting dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat. Hal ini diharapkan bisa menekan jumlah penyandang gangguan jiwa.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7546 seconds (0.1#10.140)