Polisi Tangkap Mobil Boks Pengangkut Ribuan Botol Minuman Keras
A
A
A
KUNINGAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu menggagalkan pengiriman ribuan minuman keras berbagai jenis yang hendak dikirim ke gudang di wilayah Kecamatan Jatibarang, Rabu (26/7/2017). Kemudian polisi melakukan penggerebekan gudang tersebut dan mengamankan seorang distributor minuman keras.
Minuman keras berbagai jenis merek ini dikirim distributor dari Kabupaten Subang dan akan dipasarkan di Indramayu. Dari hasil penggrebekan polisi menyita sebanyak 421 dus berisi 7.000 botol minuman keras berbagai jenis, seperti anggur hitam, mix max, bir, serta minuman keras jenis island, dengan kadar alkohol dari delapan hingga 40%.
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah menerima laporan masyarakat ada tempat penyimpanan gudang miras di Kecamatan Jatibarang. Kemudian dilakukan penggerebekan dan menemukan ribuan botol minuman keras.
“Selain mengamnkan minuman keras, kami juga mengamankan seorang sopir yang hendak mengirim minuman keras ke Indramayu. Sopir yang diamankan berinisial AN warga Kabupaten Subang,” kata Kapolres.
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatnya tersangka AN terpaksa mendekam di Polres Indramayu. Untuk kepentingan penyelidikan, mobil boks dan ribuan botol minuman keras ini diamankan petugas kepolisian.
Minuman keras berbagai jenis merek ini dikirim distributor dari Kabupaten Subang dan akan dipasarkan di Indramayu. Dari hasil penggrebekan polisi menyita sebanyak 421 dus berisi 7.000 botol minuman keras berbagai jenis, seperti anggur hitam, mix max, bir, serta minuman keras jenis island, dengan kadar alkohol dari delapan hingga 40%.
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah menerima laporan masyarakat ada tempat penyimpanan gudang miras di Kecamatan Jatibarang. Kemudian dilakukan penggerebekan dan menemukan ribuan botol minuman keras.
“Selain mengamnkan minuman keras, kami juga mengamankan seorang sopir yang hendak mengirim minuman keras ke Indramayu. Sopir yang diamankan berinisial AN warga Kabupaten Subang,” kata Kapolres.
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatnya tersangka AN terpaksa mendekam di Polres Indramayu. Untuk kepentingan penyelidikan, mobil boks dan ribuan botol minuman keras ini diamankan petugas kepolisian.
(wib)