Ini Identitas Pegawai Disdukcapil yang Diangkut Polda Banten

Selasa, 25 Juli 2017 - 20:32 WIB
Ini Identitas Pegawai...
Ini Identitas Pegawai Disdukcapil yang Diangkut Polda Banten
A A A
SERANG - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Banten ternyata mengangkut 12 (sebelumnya disebutkan 10) oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang dari kantornya.

Ke-12 pegawai tersebut, yakni Lilis Ani Puspita (tenaga kerja kontrak/TKK), Irmawati (tenaga kerja sukarela/TKS), Fujianti (TKS), dan Mamay Maesaroh (PNS). Kemudian, Iwan Kurniawan (PNS), Endang Yuhana (PNS), Agus Mashudi (TKK), Kriswanto Nataliawan (TKK), Indra Kurnia (TKS), TB Agus Muhidin (PNS), TB Achmad Jueni (PNS), dan Acep Firmansyah (PNS).

Adapun barang bukti yang dapat diamankan puluhan lembar blangko kartu keluarga (KK), akta kelahiran, KTP, dan uang tunai sebesar Rp2.080.000.

Sementara itu, pantauan SINDOnews di Mapolda Banten, seluruh pegawai Disdukcapil Pandeglang diperiksa di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang berada di lantai 3 gedung B. “Masih diperiksa seluruhnya. Nanti kami informasikan perkembangannya. Yang jelas sampai saat ini masih kami dalami kasusnya,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Widoni kepada wartawan, Selasa (25/7/2017).

Berdasarkan informasi, modus yang dilakukan oleh para pegawai melakukan pungli, yakni meminta sejumlah uang dari warga mulai Rp50.000 sampai Rp100.000 per orang untuk pembuatan kartu identitas penduduk seperti KTP, KK, maupun akta kelahiran.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2301 seconds (0.1#10.140)