Siswa Nonton Video Porno di Kelas, Polresta Depok Bentuk Tim Investigasi
Selasa, 25 Juli 2017 - 20:25 WIB
Siswa Nonton Video Porno di Kelas, Polresta Depok Bentuk Tim Investigasi
A
A
A
DEPOK - Polresta Depok bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus gambar siswa sedang asyik menonton video porno di dalam kelas yang diunggah oleh seorang pengguna Facebook.
Kanit Krimsus Polresta Depok Ajun Komisaris Polisi (AKP) Firdaus mengatakan telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi laporan tersebut. Pihaknya juga telah menghubungi pelapor yang mengirimkan foto tersebut ke dalam aplikasi Halo Polisi Polresta Depok.
"Ketika laporan tersebut masuk, kami langsung menghubungi pelapor dan hingga saat ini penyelidikan masih terus dilakukan," ujar AKP Firdaus, Selasa (25/7/2017). (Baca: Geger Lagi, Pelajar Asyik Nonton Video Porno di Dalam Kelas)
Polresta Depok telah menerima laporan yang masuk ke dalam aplikasi Halo Polisi Polresta Depok. Dalam laporan tersebut, sebuah akun melaporkan adanya aktivitas siswa yang tengah menonton video porno diduga di dalam kelas. "Jika dilihat, kuat dugaan aktivitas itu dilakukan di dalam kelas ketika siswa-siswa tersebut tengah menunggu gurunya," sebut AKP Firdaus.
Kanit Krimsus Polresta Depok Ajun Komisaris Polisi (AKP) Firdaus mengatakan telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi laporan tersebut. Pihaknya juga telah menghubungi pelapor yang mengirimkan foto tersebut ke dalam aplikasi Halo Polisi Polresta Depok.
"Ketika laporan tersebut masuk, kami langsung menghubungi pelapor dan hingga saat ini penyelidikan masih terus dilakukan," ujar AKP Firdaus, Selasa (25/7/2017). (Baca: Geger Lagi, Pelajar Asyik Nonton Video Porno di Dalam Kelas)
Polresta Depok telah menerima laporan yang masuk ke dalam aplikasi Halo Polisi Polresta Depok. Dalam laporan tersebut, sebuah akun melaporkan adanya aktivitas siswa yang tengah menonton video porno diduga di dalam kelas. "Jika dilihat, kuat dugaan aktivitas itu dilakukan di dalam kelas ketika siswa-siswa tersebut tengah menunggu gurunya," sebut AKP Firdaus.
(thm)