Bongkar Kasus Pornografi Anak, Polisi: Pelaku Diduga Memiliki Penyimpangan
Sabtu, 24 Februari 2024 - 19:15 WIB
loading...
Polresta Bandara Soetta menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pornografi yang melibatkan sebanyak delapan orang anak di bawah umur sebagai korban. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pornografi yang melibatkan sebanyak delapan orang anak di bawah umur sebagai korban.
Lima tersangka berinisial berinisial HS, MA, AH, KR, dan NZ yang memiliki peran berbeda-beda dalam kasus tersebut dicurigai memiliki penyimpangan atau kelainan seksual.
“Kalau kita lihat memang, pelaku kejahatan seperti ini kita curigai pelaku juga memiliki penyimpangan atau kelainan. Sehingga untuk melampiaskan itu dia mencari dengan melakukan berbagai modus,” ujar Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung kepada wartawan, Sabtu (24/2/2024).
Baca juga: Polres Bandara Soetta Sebut Kasus Pornografi Anak Berawal Informasi dari FBI
Dia menyampaikan pengungkapan kasus ini bermula dari hasil kerja sama antara Polri bersama FBI. Dia menyebut dari informasi yang didapat, terdapat anak-anak Indonesia yang dijadikan sebagai objek dalam pembuatan konten pornografi.
"Kasus ini diawali dari adanya informasi yang diterima oleh Kepolisian Indonesia khususnya Polda Metro Jaya dan Bapak Kapolres dari Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual anak di Amerika yang dalam hal ini dikenal dengan Violence Crime Against Children Task Force," papar Ronald.
Lima tersangka berinisial berinisial HS, MA, AH, KR, dan NZ yang memiliki peran berbeda-beda dalam kasus tersebut dicurigai memiliki penyimpangan atau kelainan seksual.
“Kalau kita lihat memang, pelaku kejahatan seperti ini kita curigai pelaku juga memiliki penyimpangan atau kelainan. Sehingga untuk melampiaskan itu dia mencari dengan melakukan berbagai modus,” ujar Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung kepada wartawan, Sabtu (24/2/2024).
Baca juga: Polres Bandara Soetta Sebut Kasus Pornografi Anak Berawal Informasi dari FBI
Dia menyampaikan pengungkapan kasus ini bermula dari hasil kerja sama antara Polri bersama FBI. Dia menyebut dari informasi yang didapat, terdapat anak-anak Indonesia yang dijadikan sebagai objek dalam pembuatan konten pornografi.
"Kasus ini diawali dari adanya informasi yang diterima oleh Kepolisian Indonesia khususnya Polda Metro Jaya dan Bapak Kapolres dari Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual anak di Amerika yang dalam hal ini dikenal dengan Violence Crime Against Children Task Force," papar Ronald.
Lihat Juga :