Tak Ungkap Kasus Korupsi, 3 Kejari di Riau Dievaluasi
A
A
A
PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Uung Abdul Syakur menyesalkan kinerja tiga anak buahnya yang melempem menghadapi para koruptor. Pucuk pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa di Riau itu menegaskan bakal melakukan evaluasi.
Uung menyebutkan, tiga kejaksaan negeri (kejari) di Riau yang hingga Juli ini tidak mengungkap kasus korupsi adalah Kejari Pekanbaru, Kejari Inhil (Indragiri Hilir), dan Kejari Meranti. Dia meyakini ada ketidakberesan para kepala kejari (kajari) dan anak buahnya.
“Karena saya tidak yakin di Pekanbaru, Inhil dan Kabupaten Meranti tidak ada perkara korupsi. Pasti adalah, makanya saya pastikan para pejabatnya akan dievaluasi,” kata Uung, Kamis (20/7/2017).
Menurut Uung, dia akan memberikan sanksi kepada anak buahnya yang tidak jelas mengusut kasus-kasus korupsi di wilayahnya. “Sanksi yang akan diberikan kepada mereka adalah demosi (penurunan pangkat),” imbuhnya.
Sementara terhadap sembilan kajari lain di Riau yang berhasil mengendus kasus-kasus korupsi, Uung memberikan apresiasi.
Uung menyebutkan, tiga kejaksaan negeri (kejari) di Riau yang hingga Juli ini tidak mengungkap kasus korupsi adalah Kejari Pekanbaru, Kejari Inhil (Indragiri Hilir), dan Kejari Meranti. Dia meyakini ada ketidakberesan para kepala kejari (kajari) dan anak buahnya.
“Karena saya tidak yakin di Pekanbaru, Inhil dan Kabupaten Meranti tidak ada perkara korupsi. Pasti adalah, makanya saya pastikan para pejabatnya akan dievaluasi,” kata Uung, Kamis (20/7/2017).
Menurut Uung, dia akan memberikan sanksi kepada anak buahnya yang tidak jelas mengusut kasus-kasus korupsi di wilayahnya. “Sanksi yang akan diberikan kepada mereka adalah demosi (penurunan pangkat),” imbuhnya.
Sementara terhadap sembilan kajari lain di Riau yang berhasil mengendus kasus-kasus korupsi, Uung memberikan apresiasi.
(mcm)