Enam Ranperda Sumut Disahkan Jadi Perda

Kamis, 20 Juli 2017 - 20:07 WIB
Enam Ranperda Sumut Disahkan Jadi Perda
Enam Ranperda Sumut Disahkan Jadi Perda
A A A
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi bersama Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman mengesahkan enam rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna DPRD Sumut di Gedung Dewan, Kamis (20/7).

Adapun ranperda yang disahkan yakni Ranperda tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Provsu, Ranperda Pencabutan Perda Provsu Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah, Ranperda Perubahan atas Perda Provsu Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Panas Bumi, Ranperda inisiatif DPRD Sumut tentang Perlindungan Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah dan Sastra Daerah dan Ranperda Inisiatif DPRD Sumut tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut.

Selain itu, rapat paripurna yang dipimpin oleh Wagirin Arman dan dihadiri oleh Gubsu Tengku Erry Nuradi, Plt Sekda Provsu, Ibnu Hutomo serta sejumlah anggota DPRD Sumut dan SKPD Provsu, sebelumnya turut disahkan ranperda Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJP) APBD Provsu tahun 2016.

“Saat ini kita sudah mengambil keputusan bersama dengan dewan dan memang ada beberapa catatan yang kita buat dan hal itu sebagai satu kesatuan dari ranperda yang telah disahkan,” ujar Erry.

Dikatakan Erry, banyak sudah waktu yang telah dilalui untuk melakukan pembahasan terkait ranperda tersebut. Terutama untuk ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provsu tahun 2016 yang dimulai dari penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD 2016 dari BPK RI Perwakilan Sumut.

“Dalam LHP BPK kita telah mendapatkan tiga kali opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang dimulai dari tahun 2014, 2015 hingga 2016. Kita harus mempertahankan opini WTP ini pada tahun-tahun yang akan datang,” terang Erry.

Pada kesempatan itu, Erry juga mengatakan dari berbagai catatan yang telah disampaikan terkait ranperda yang telah disahkan akan menjadi perhatian provinsi untuk melakukan perbaikan.

“Dalam pengambilan keputusan ranperda ini ada beberapa catatan baik dari Fraksi maupun dari Banggar akan menjadi perhatian kami dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik,” sebut Erry.

Sebelumnya, anggota Banggar DPRD Sumut, Nezar Djoeli mengatakan, terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJP) APBD Provsu tahun 2016. Dari catatan kinerja keuangan Pemprovsu yang sudah dijabarkan tergambarkan kalau kinerja keuangan Pemprovsu tahun 2016 baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja.

“Namun masih ada catatan yang belum maksimal sebab masih banyak target yang belum terealisasi dengan baik,” terang Nezar.

Begitu pun terdapat kemajuan dan pencapaian realisasi pendapatan keseluruhan sebesar Rp10.440.618.930.410 dengan peningkatan lebih dari 3% dibandingkan pendapatan tahun 2015. Begitu juga pada 3 pos sumber realisasi pendapatan juga mengalami peningkatan.

“Dewan juga mengapresiasi Pemprovsu yang telah tiga kali berturut-turut menerima WTP dari BPK RI,” kata Nezar.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4035 seconds (0.1#10.140)