Polisi Tembak Tiga Bandar Sabu, Satu di Antaranya Mahasiswa

Kamis, 20 Juli 2017 - 15:11 WIB
Polisi Tembak Tiga Bandar...
Polisi Tembak Tiga Bandar Sabu, Satu di Antaranya Mahasiswa
A A A
MAKASSAR - Tiga bandar sabu di Makassar, Sulawesi Selatan, dini hari tadi terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur dari sergapan aparat Polrestabes Makassar.

Ketiganya Gusti Jaya (23), Arfan (25), Accing (30) ditangkap karena merupakan jaringan narkoba asal Malaysia. Gusti Jaya, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar disebut-sebut sebagai dalangnya.

Sabu sebanyak 240 gram yang telah siap edar, satu saset pil ekstasi (9 butir) dan timbangan digital disita polisi sebagai barang bukti. Ketiga kawanan bandar sabu ini telah lama menjadi incaran tim Elang Sat Narkoba Polrestabes Makassar.

Dalam penangkapan itu, petugas kepolisian menurunkan 3 tim lalu menyambangi rumah ketiga bandar yang berada di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar. Di saat bersamaan, ketiganya dilumpuhkan lantaran mencoba kabur saat mengetahui kedatangan petugas kepolisian.

Berdasarkan catatan kepolisian, ketiga bandar ini berbisnis narkoba jenis sabu lebih dari 5 tahun. Barang haram ini dipesan dari jaringan narkoba di Malaysia menggunakan menggunakan jalur laut yang berada di Kabupaten Pare-Pare.

Ketiga bandar sabu yang diamankan polisi ini terbilang rapi dalam mengedarkan narkoba. Target mereka adalah kalangan pelajar dan mahasiswa.

Gusti Jaya mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar menjemput sabu ini Kabupaten Pare Pare. Selanjutnya menjualnya seharga Rp1 juta per gram kepada dua rekannya yaitu Arfan dan Accing.

Dalam sehari, tersangka Gusti Jaya meraup keuntungan Rp1 juta. Sementara dua rekannya Arfan dan Accing meraup keuntungan Rp500.000 per hari.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari mengatakan, ketiga tersangka Gusti Jaya, Arfan dan Accing saat ini berada di kantor polisi untuk proses lebih lanjut. Ketiganya dijerat pasal satu satu 2 dan satu satu 4 ayat 2 dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.
(rhs)
Berita Terkait
4 Pemuda Makassar Diamankan,...
4 Pemuda Makassar Diamankan, Diduga Pengedar Jaringan Narkoba Sidrap
Polisi di Makassar Tangkap...
Polisi di Makassar Tangkap Sepasang Suami Istri Pengedar Sabu-sabu
1,7 Kg Sabu-sabu Asal...
1,7 Kg Sabu-sabu Asal Kalimantan Diblender di Polrestabes Makassar
Mekanik di Makassar...
Mekanik di Makassar Nyambi Jadi Pengedar Sabu Diringkus Polisi
Empat Oknum Pejabat...
Empat Oknum Pejabat Pemkot Makassar Diamankan Saat Gunakan Narkoba
Empat Oknum Pejabat...
Empat Oknum Pejabat Pemkot yang Ditangkap Sudah Setahun Kecanduan Sabu
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
17 menit yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
21 menit yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
41 menit yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
2 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
4 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
5 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved