Agus Wiguna dkk Komunikasi dengan Pentolan JAD via Aplikasi Telegram
A
A
A
BANDUNG - Agus Wiguna dkk yang merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD), menggunakan aplikasi Telegram untuk berkomunikasi dengan pentolan JAD.
Fakta ini diperoleh setelah Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan pendalaman terhadap kasus bom panci yang meledak di kamar kontrakan Agus Wiguna (22) di Kampung Kubang Beureum, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu pada Sabtu 8 Juli 2017 lalu.
Selain Agus Wiguna, para terduga teroris yang menjadi anggota jaringan JAD tersebut yakni, Kodar (25), Ade Arip Suryana (25), Ramlan Suryadi (24), Andri Rosadi (24), dan Yuki Chandra alias Yongki (25).
“Mereka ini sel-sel baru JAD Bandung, belum terstruktur tetapi sudah berencana melakukan serangan teror bom ke beberapa titik. Fakta ini diperoleh Densus dari penggeledahan di kediaman para tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (19/7/2017).
Menurut Yusri, Agus dan kawan-kawan mendapatkan tausiah tentang jihad dari pentolan JAD melalui aplikasi Telegram. Karena itu, sangat beralasan jika pemerintah memblokir aplikasi tersebut.
“Aplikasi ini sangat sulit ditembus dan multimember. Transaksi elektronik, percakapan yang berlangsung, dan chat di aplikasi ini tak bisa diambil atau direkam. Dari analisa selama ini, mereka (para terduga teroris) berkomunikasi melalui aplikasi itu. Karena itu pemerintah memblokir aplikasi ini,” ujar Yusri.
Sejak 2016 sampai pertengahan 2017, tutur Yusri, Densus 88 telah mengungkap 16 jaringan terduga teroris menggunakan Telegram untuk berkomunikasi. “Salah satu jaringan teroris itu JAD,” tandas Yusri.
Fakta ini diperoleh setelah Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan pendalaman terhadap kasus bom panci yang meledak di kamar kontrakan Agus Wiguna (22) di Kampung Kubang Beureum, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu pada Sabtu 8 Juli 2017 lalu.
Selain Agus Wiguna, para terduga teroris yang menjadi anggota jaringan JAD tersebut yakni, Kodar (25), Ade Arip Suryana (25), Ramlan Suryadi (24), Andri Rosadi (24), dan Yuki Chandra alias Yongki (25).
“Mereka ini sel-sel baru JAD Bandung, belum terstruktur tetapi sudah berencana melakukan serangan teror bom ke beberapa titik. Fakta ini diperoleh Densus dari penggeledahan di kediaman para tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (19/7/2017).
Menurut Yusri, Agus dan kawan-kawan mendapatkan tausiah tentang jihad dari pentolan JAD melalui aplikasi Telegram. Karena itu, sangat beralasan jika pemerintah memblokir aplikasi tersebut.
“Aplikasi ini sangat sulit ditembus dan multimember. Transaksi elektronik, percakapan yang berlangsung, dan chat di aplikasi ini tak bisa diambil atau direkam. Dari analisa selama ini, mereka (para terduga teroris) berkomunikasi melalui aplikasi itu. Karena itu pemerintah memblokir aplikasi ini,” ujar Yusri.
Sejak 2016 sampai pertengahan 2017, tutur Yusri, Densus 88 telah mengungkap 16 jaringan terduga teroris menggunakan Telegram untuk berkomunikasi. “Salah satu jaringan teroris itu JAD,” tandas Yusri.
(mcm)